SuaraJakarta.id - Personel patroli Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Tanjung Priok menggagalkan tiga kapal nelayan yang kedapatan bawa pemudik. Mereka membawa pemudik yang hendak ke Karawang, Subang, Indramayu, dan sekitarnya melalui perairan Teluk Jakarta pada Minggu (9/5/2021).
Direktur Kesatuan PLP Tanjung Priok Ahmad mengatakan mudik menggunakan tiga kapal kayu tersebut sangat membahayakan aspek keselamatan. Sebab, pemudik menggunakan kapal kayu dan tidak menggunakan baju pelampung (life jacket).
"Tadi dua kapal masing masing biayanya Rp 500 ribu dan satu kapal biayanya dipungut Rp 1 juta terhadap masing-masing penumpang," kata Ahmad dikutip dari Antara, Senin (10/5/2021).
Ahmad mengatakan ketiga kapal nelayan itu, masing-masing dua kapal berisi sembilan penumpang dan satu kapal lainnya berisi 10 penumpang.
Awalnya, kapal nelayan tersebut membuat curiga petugas karena mengangkut banyak orang dan ada yang membawa ibu-ibu. Dari kecurigaan tersebut, petugas kemudian menggiring satu kapal untuk mendekat.
Saat disuruh putar balik oleh petugas Kesatuan PLP, salah seorang nelayan yang berangkat dengan beberapa kerabatnya meminta ganti rugi.
Mereka merasa kecewa sudah melakukan persiapan dalam melakukan perjalanan namun dihadang petugas.
Sementara itu sejumlah warga yang lain menangis saat petugas memberhentikan kapal yang ditumpanginya.
Warga tersebut pun meminta petugas agar tidak menangkapnya saat melakukan perjalanan mudik dengan kapal kayu.
Baca Juga: Viral Pria Bersorban Ajak Terobos Penyekatan Pemudik: Lawan Rezim Zalim
"Kami lihat agak berat memberikan proses penyadaran untuk kembali ke Jakarta. Tadi ada yang nangis bahkan marah-marah," kata Ahmad.
Saat satu kapal nelayan sedang coba diarahkan untuk memutar balik, dua kapal lainnya mencoba melarikan diri. Untungnya kapal cepat jenis Rigid Inflatable Boat (RIB) yang digunakan petugas dapat mengejar kedua kapal tersebut.
Adapun patroli terpadu tersebut terdiri dari empat unsur yaitu Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Kantor Distrik Navigasi Tanjung Priok, Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Tanjung Priok dan Kantor KSOP Sunda Kelapa.
Diketahui dalam patroli ini, jumlah personel dalam pemantauan larangan mudik jalur laut ini sebanyak 56 personel dengan menggunakan enam kapal jenis RIB dan dua kapal kelas tiga, milik distrik Navigasi dan kapal milik Kesatuan PLP Tanjung Priok.
Pelaksanaan patroli penyekatan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Pemerintah melalui Kepala Satgas penanganan COVID-19 nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri tahun 1442 hijriah mulai 6-17 Mei 2021 dan diperkuat Peraturan Menteri Perhubungan nomor 13 tahun 2021 mengatur pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri 1442 Hijriah.
Sebelumnya Syahbandar Patimbah, Syahbandar Indramayu dan Syahbandar Cirebon sudah mengadakan sosialisasi kepada para pemilik kapal nelayan dan kapal kayu untuk tidak mengangkut penumpang saat larangan mudik berlaku.
Berita Terkait
-
Menhub: 119,5 Juta Pemudik Siap Bergerak, Puncak Mudik Nataru Diprediksi H-1 Natal
-
HUT TNI ke-80: TNI AL Gelar Parade Laut dengan 51 Kapal Perang
-
Pramono Dicari-cari Prabowo Bahas Giant Sea Wall, Ternyata
-
Tersesat di Laut Semalaman, Kapal KM Delon Akhirnya Ditemukan: Ini Kronologi Lengkapnya
-
Pemudik Sepeda Motor Maki Naik Tahun Ini, Menhub Ungkap Alasannya
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
6 Mobil Diesel Bekas untuk Mengatasi Kebutuhan Mesin Bandel
-
Sebelum Beli, Wajib Tahu! 6 Masalah Umum Suzuki APV & Daihatsu Luxio Bekas
-
Cek Fakta: Viral Bahlil Dipecat karena Bohongi Prabowo Soal Kondisi Listrik di Aceh, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Informasi Pendaftaran CPNS 2025/2026, Benarkah Sudah Dibuka?
-
5 Prediksi Harga Pasaran Wuling Air EV & Ioniq 5 Bekas di Akhir 2025 yang Wajib Kamu Tahu