SuaraJakarta.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, 11 debt collector ilegal yang viral menghadang Serda Nurhadi menerima upah bervariasi.
Yusri menjelaskan, para debt collector itu mendapat upah mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta per orang.
"Tergantung dari jenis kendaraannya," bebernya kepada wartawan, Senin (10/5/2021).
Lebih jauh Yusri mengungkapkan, sebagian dari debt collector itu merupakan mantan sekuriti.
Mereka dinonaktifkan sebagai sekuriti karena dampak pandemi Covid-19.
"Dikarenakan pandemi Covid-19 para pelaku dinonaktifkan pekerjaannya. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari para pelaku menyambi sebagai debt collector," jelasnya.
Debt Collector Ilegal
Yusri sebelumnya menyebut 11 debt collector yang menghadang Serda Nurhadi ilegal. Mereka tidak dibekali Sertifikat Profesi Penagihan Pembiayaan alias SPPP.
"Ini preman-preman semuanya, tidak sah. Ini mereka ilegal semuanya, tidak punya kekuatan hukum," kata Yusri saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (10/5/2021).
Baca Juga: Debt Collector Penghadang Serda Nurhadi Eks Sekuriti Korban PHK
Yusri lantas menuturkan sebelas debt collector ilegal itu direkrut oleh PT ACKJ.
Perusahaan tersebut awalnya mendapat mandat atau surat kuasa dari PT Clipan Finance untuk melakukan penarikan mobil terhadap debitur yang menunggak.
Hanya saja, kata Yusri, PT ACKJ merekrut preman-preman untuk melakukan pekerjaan tersebut.
Padahal, semestinya mereka merekrut orang-orang yang miliki SPPP.
"Walaupun surat kuasa ada tapi tidak memiliki klasifikasi, keahlian, tidak memiliki dasar-dasar, SPPP-nya tidak ada sama sekali. Jadi itu tidak boleh. Itu ilegal," jelasnya.
Ditangkap Tim Gabungan Kodam dan Polda
Tag
Berita Terkait
-
5 Tapol Diintimidasi Jelang Upaya Praperadilan, Setapol Minta Komnas HAM Turun Tangan
-
Viral Kakek Jepang 90 Tahun Punya Badan Berotot: Rahasianya Susah Susah Gampang
-
Viral Video Ustad Dasad Latif Sindir Keras Buku Islam Ala Prabowo: Penjilat Muka Tikus
-
Sebelum Digeledah KPK, Ipda Yayat Ternyata Sudah Diperiksa Propam
-
Viral Plafon JPO Daan Mogot Menjuntai Imbas Tersangkut Kendaraan Besar
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
Terkini
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up
-
Mengabadikan Indonesia Lewat Lensa, BRI inFrame 2026 Angkat Cerita Ekonomi Kerakyatan
-
Gus Ipul Tempuh Jalur Hukum, Tiga Orang Disiapkan untuk Disomasi soal Muktamar NU
-
BRI Hadir Meriahkan Festival Musik Pestapora 2026