Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 10 Mei 2021 | 18:33 WIB
Anggota TNI diserbu debt collector dituduh bawa kabur mobil (IG/infokomando)

Perusahaan tersebut awalnya mendapat mandat atau surat kuasa dari PT Clipan Finance untuk melakukan penarikan mobil terhadap debitur yang menunggak.

Hanya saja, kata Yusri, PT ACKJ merekrut preman-preman untuk melakukan pekerjaan tersebut.

Padahal, semestinya mereka merekrut orang-orang yang miliki SPPP.

"Walaupun surat kuasa ada tapi tidak memiliki klasifikasi, keahlian, tidak memiliki dasar-dasar, SPPP-nya tidak ada sama sekali. Jadi itu tidak boleh. Itu ilegal," jelasnya.

Baca Juga: Debt Collector Penghadang Serda Nurhadi Eks Sekuriti Korban PHK

Koordinator debt collector, Hendry Leatomu seusai ditangkap dalam kasus pengadangan anggota babinsa Serda Nurhadi di Jakarta Utara.

Ditangkap Tim Gabungan Kodam dan Polda

Sebelumnya, tim gabungan Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya mengamankan debt collector yang sempat menghadang Serda Nurhadi. Total debt collector yang diamankan berjumlah 11 orang.

Aksi premanisme oknum debt collector terhadap Serda Nurhadi terjadi pada Kamis (6/5/2021) siang.

Mulanya, Serda Nurhadi yang merupakan Babinsa Ramil Semper Timur II/O5 Kodim Utara 0502 mendapat laporan dari Satpol PP adanya mobil milik warga yang hendak menuju ke rumah sakit dihadang oleh sepuluh debt collector hingga menimbulkan kemacetan.

"Sehingga anggota Babinsa tersebut berinisiatif untuk membantu dan mengambil alih sopir mobil untuk mengantar ke rumah sakit melalui jalan Tol Koja Barat. Namun dikerubuti oleh beberapa orang debt collector, karena kondisi kurang bagus maka Serda Nurhadi membawa mobil tersebut ke Polres Jakut dengan diikuti oleh beberapa orang debt collector," tutur Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS kepada wartawan, Minggu (9/5) kemarin.

Baca Juga: Viral Pemudik Jebol Penyekatan di Bekasi, Polda Metro Jaya Tambah Personel

Herwin menyebut kendaraan Honda Mobilio dengan nomor polisi B 2638 BZK itu merupakan milik warga Tanjung Priok bernama Naras. Serda Nurhadi, kata Herwin, tidak mengetahui terkait permasalahan angsuran mobil tersebut.

Load More