SuaraJakarta.id - Asisten Daerah 1 Pemerintah Kota Tangerang Ivan Yudhianto memastikan bahwa penerbitan SIKM tidak dipungut biaya alias gratis.
Ivan mengatakan, Pemkot Tangerang tak segan menindak tegas siapapun yang kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) terkait penerbitan SIKM.
Dia pun meminta peran masyarakat agar tak ragu melaporkan bila ada pungli dalam penerbitan SIKM.
"(Ada pungli) laporin, kita sudah kasih info camat atau lurah bahwa penerbitan SIKM itu tidak dipungut biaya. Kalau ada yang mungut laporin," ujarnya, Senin (10/5/2021).
Ivan mengungkapkan, hingga hari ini, Pemkot Tangerang mencatat ada sebanyak 259 pemohon yang mengajukan SIKM.
Namun begitu, ia belum mengetahui berapa jumlah pengajuan SIKM yang ditolak.
"Data sementara ada 259 pemohon SIKM diajukan," ujarnya.
Diketahui, Pemkot Tangerang resmi mengeluarkan aturan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi warga yang keluar masuk Kota Tangerang selama periode larangan mudik 6-17 Mei 2021.
Ivan menerangkan peran perangkat RT/RW dalam pembuatan SIKM sangatlah penting. Sebab mereka yang lebih mengetahui masyarakatnya seperti apa.
Baca Juga: Hari Keempat Larangan Mudik, 1.447 Pemohon SIKM Jakarta Ditolak
Karena itu, Ivan menegaskan perangkat RT/RW harus jujur saat memberikan surat rekomendasi terkait SIKM yang diajukan warga.
"Makanya peran Lurah itu permohonan dari warga, (kemudian) rekomendasi RT/RW menguatkan (SIKM) itu. Benar warga situ atau bukan. RT enggak bakal ngasih rekomendasi kalau engga ada alasannya," pungkasnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Parkir Liar Merajalela di Tanah Abang, Rano Karno Janjikan 'Bersih-Bersih' Total dalam 3 Hari!
-
Pelaku Parkir Liar Kini Bisa Dituntut: Pastikan Minta Karcis!
-
Lisa BLACKPINK Syuting Film Extraction: Tygo di Tangerang, Pintu Air 10 Bakal Mendunia
-
Syuting Film 'Tygo' Lisa Blackpink di Pintu Air 10 Tangerang Dimulai Besok, Mobil Properti Siaga
-
Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Kota Tangerang Raih Penghargaan KPK
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Jakarta 26 Februari 2026 Hari Ini, Catat Jam Sahur
-
Waktu Buka Puasa Jakarta Hari Ini, 25 Februari 2026: Catat Jam Magrib & Doa Berbuka Lengkap
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Sebelum Kuota Habis
-
Jadwal Buka Puasa Hari Ini Selasa, 24 Februari 2026 di Jakarta dan Sekitarnya