SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerukan aktivitas mal, warung makan, kafe, restoran, hingga bioskop di zona merah dan oranye dihentikan sementara pada tanggal 12-16 Mei 2021.
Hal tersebut termaktub dalam diktum keempat Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat dalam Pencegahan Penyebaran Coronavirus Desease 2019 (Covid-19) pada Masa Libur Idulfitri 1442 H/2021 M.
"Pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab pusat perbelanjaan/mal, warung makan, rumah makan, kafe, restoran, dan bioskop yang ada di zona merah dan oranye aktivitas untuk sementara dihentikan," kata Anies dalam seruan tersebut sebagaimana dilansir Antara, Senin (10/5/2021) malam.
Seruan tersebut juga meminta agar para pelaku usaha tersebut di luar zona merah dan oranye untuk menerapkan batasan jam operasional paling lama sampai dengan pukul 21.00 WIB serta pembatasan kapasitas hingga 50 persen.
"Diminta untuk membatasi jumlah pengunjung paling banyak 50 persen dari total kapasitas," tulis Anies.
Seruan ini dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyerukan kepada setiap orang yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta mulai 12—16 Mei 2021 untuk melakukan pencegahan penyebaran COVID-19.
"Masyarakat agar meningkatkan aktivitas pencegahan penyebaran Covid-19 dengan melakukan hal-hal tersebut," ucapnya.
Seruan ini dikeluarkan Anies dengan mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Dukung Anies 2024: Begitu Selesai Gubernur Tinggal Disiapkan Panggungnya
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800/2794/SJ tentang Pembatasan Kegiatan Buka Puasa Bersama pada Bulan Ramadan dan Pelarangan Open House/Halalbihalal pada Hari Raya Idulfitri 1442 H/2021.
Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE.07 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idulfitri 1442 Hijriah/2021 pada Saat Pandemi Covid-19.
Serta Surat Edaran Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriáh sebagaimana telah diubah dengan addendum Surat Edaran Ketua Satuan Tugas Pénanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.
Berita Terkait
-
Wafat Pasca Positif Covid-19, Begini Sepak Terjang Ustaz Tengku Zulkarnain
-
Meningkat, Angka Kematian Pasien Covid-19 di Sumut Capai 992 Orang
-
Tingkat Vaksinasi Tertinggi di Dunia, Negara Ini Alami Lonjakan Covid-19
-
Yang Kontak Sekitar 2 Minggu Sebelum Tengku Zulkarnain Meninggal Cepat Tes
-
Menkes: 8 Provinsi Ini Berpotensi Alami Lonjakan Kasus Covid Pasca Lebaran
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Bukan Lagi Hemat, Bawa Lunch Box di SCBD Kini Dianggap Lebih 'Kelas'
-
Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
-
Ingin Cantik, Malah Luka Serius, Korban Dokter Gadungan Eks Finalis Puteri Indonesia Alami Trauma
-
Tarif Belasan Juta Bikin Percaya, Modus Dokter Gadungan Eks Finalis Puteri Indonesia Terbongkar
-
'Tak Akan Ada Kerja Layak di Bumi yang Rusak', Suara Sarekat Hijau Indonesia di May Day 2026