SuaraJakarta.id - Meski masih berada di zona oranye penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) tetap membolehkan warga Salat Id di masjid dan lapangan.
Padahal Kementerian Agama mengeluarkan Surat Edaran Nomor 07 Tahun 2021 tanggal 6 Mei yang mengharuskan warga Salat Id di rumah di daerah berstatus zona oranye.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangsel, Abdul Rojak mengatakan, Salat Id tetap boleh dilaksanakan di masjid dan di lapangan.
"Salat Idul Fitri berjamaah di masjid boleh, tapi dibatasi jumlahnya 50 persen," katanya saat dikonfirmasi, Senin (10/5/2021).
Rojak menuturkan, pelaksanaan Salat Idul Fitri mengacu pada SE Menag terbaru bahwa daerah dengan status zona merah dan zona oranye tidak boleh melaksanakan Idul Fitri di masjid dan lapangan.
Tetapi, kata Rojak, Tangsel tetap mengadakan Salat Id baik di masjid dan lapangan. Alasannya, mengacu pada PPKM Mikro dan menyesuaikan perkembangan Covid-19 di tingkat RW.
"Kalau Idul Fitri mengacu pada SE Menag terbaru zona merah dan zona oranye kan nggak boleh melaksanakan Idul Fitri di lapangan dan di masjid. Makanya dari oranye itu dilihat lagi didata mikronya dalam skala kecil. Umpamanya di tingkat RW, dilihat saja RW ini statusnya gimana. Itu hasil rapatnya tadi siang," papar Rojak.
Meski Salat Id dibolehkan di masjid dan lapangan, pihaknya bakal tetap memantau perkembangan Covid-19 di tingkat RW dan RT.
"Tapi secara umum nanti akan kita lihat, pada intinya kalau merah tetep nggak boleh (Salat Id berjamaah di masjid dan lapangan)," ungkapnya.
Baca Juga: Kategori Zona Aman COVID-19, Kota Malang Boleh Gelar Salat Idul Fitri
Rojak menyebut, dari 675 masjid di Tangsel, tercatat sudah 80 persen yang diketahui bakal menyelenggarakan Salat Id.
"Sudah 80 persen masjid yang terdata, tapi pastinya berapa saya belum hitung," sebutnya.
"Intinya pelaksanaan Shalat Idul Fitri harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat. Di masjid maksimal 50 persen, kemudian di lapangan diperbanyak titiknya untuk mengurai kerumunan," pungkas Rojak.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Opang Brutal! Kunci Motor Ojol Dirampas di Stasiun Pondok Ranji, Penumpang Dipaksa Bayar 2x Lipat
-
Aksi Premanisme di Pondok Ranji: Opang Rampas Penumpang Ojol yang Mau ke Rumah Sakit!
-
3 Fakta Viral Siswi SMP Tangsel Dibawa Kabur Pemulung, Hilang Sejak 3 Agustus!
-
Heboh 'Koboi Jalanan' di Tangsel, Polisi: Pelaku Aparat Kejagung, Sudah Berdamai
-
Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SMK Waskito Bebas Berkeliaran, Keluarga: Kami Hanya Ingin Keadilan
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar