SuaraJakarta.id - Meski masih berada di zona oranye penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) tetap membolehkan warga Salat Id di masjid dan lapangan.
Padahal Kementerian Agama mengeluarkan Surat Edaran Nomor 07 Tahun 2021 tanggal 6 Mei yang mengharuskan warga Salat Id di rumah di daerah berstatus zona oranye.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangsel, Abdul Rojak mengatakan, Salat Id tetap boleh dilaksanakan di masjid dan di lapangan.
"Salat Idul Fitri berjamaah di masjid boleh, tapi dibatasi jumlahnya 50 persen," katanya saat dikonfirmasi, Senin (10/5/2021).
Rojak menuturkan, pelaksanaan Salat Idul Fitri mengacu pada SE Menag terbaru bahwa daerah dengan status zona merah dan zona oranye tidak boleh melaksanakan Idul Fitri di masjid dan lapangan.
Tetapi, kata Rojak, Tangsel tetap mengadakan Salat Id baik di masjid dan lapangan. Alasannya, mengacu pada PPKM Mikro dan menyesuaikan perkembangan Covid-19 di tingkat RW.
"Kalau Idul Fitri mengacu pada SE Menag terbaru zona merah dan zona oranye kan nggak boleh melaksanakan Idul Fitri di lapangan dan di masjid. Makanya dari oranye itu dilihat lagi didata mikronya dalam skala kecil. Umpamanya di tingkat RW, dilihat saja RW ini statusnya gimana. Itu hasil rapatnya tadi siang," papar Rojak.
Meski Salat Id dibolehkan di masjid dan lapangan, pihaknya bakal tetap memantau perkembangan Covid-19 di tingkat RW dan RT.
"Tapi secara umum nanti akan kita lihat, pada intinya kalau merah tetep nggak boleh (Salat Id berjamaah di masjid dan lapangan)," ungkapnya.
Baca Juga: Kategori Zona Aman COVID-19, Kota Malang Boleh Gelar Salat Idul Fitri
Rojak menyebut, dari 675 masjid di Tangsel, tercatat sudah 80 persen yang diketahui bakal menyelenggarakan Salat Id.
"Sudah 80 persen masjid yang terdata, tapi pastinya berapa saya belum hitung," sebutnya.
"Intinya pelaksanaan Shalat Idul Fitri harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat. Di masjid maksimal 50 persen, kemudian di lapangan diperbanyak titiknya untuk mengurai kerumunan," pungkas Rojak.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Kurangi Limbah Deterjen, Binatu di Tangsel Gunakan Ekoenzim Buatan Sendiri
-
Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet
-
Terungkap! Skandal Pelecehan Seksual di Klub Sepatu Roda Tangsel, Korbannya Anak 16 Tahun
-
Pemkot Tangsel Matangkan Sistem SPMB 2026, Daftar Anak Sekolah Lebih Mudah dan Transparan
-
Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
Terkini
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?