SuaraJakarta.id - Kementerian Agama menggelar sidang isbat penetapan 1 Syawal 1442 Hijriah, Selasa (11/5/2021) sore ini. Sidang Isbat ini untuk menentukan Idul Fitri.
Sidang Isbat akan dipimpin langsung Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dengan digelar secara online.
"Isbat awal Syawal digelar 11 Mei 2021 atau 29 Ramadhan 1442 Hijriah secara daring dan luring," kata Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, Selasa pagi.
Sementara itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriyah atau Idul Fitri jatuh pada Kamis 13 Mei berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah.
"PP Muhammadiyah berdasarkan metode hisab yang dipedomani Majelis Tarjih dan Tajdid bahwa hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada hari Kamis tanggal 13 Mei 2021," ujar Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto dalam konferensi pers yang dipantau dari Jakarta, Senin kemarin.
Dasar penetapan 1 Syawal itu karena berdasarkan hasil pemantauan hilal, Ijtimak atau konjungsi antara Matahari dan Bulan jelang Syawal 1442 H terjadi pada Rabu 12 Mei 2021 pukul 02.03.02. WIB.
Hilal sudah terwujud saat terbenam matahari di Yogyakarta. Pada saat terbenam matahari, bulan berada di atas ufuk. Kemunculan hilal tersebut menandai 1 Syawal 1442 H jatuh pada Kamis 13 Mei 2021.
"Pada saat matahari terbenam, kita memperoleh data tinggi bulan 5 derajat 31 menit. Artinya ketika matahari terbenam bulan masih di atas ufuk belum terbenam dengan ketinggian 5 derajat 31 menit," ujar pakar falak Muhammadiyah Oman Fathurrahman.
Oman menjelaskan jika dalam hisab hakiki wujudul hilal, bulan baru kamariah dimulai apabila telah terpenuhi tiga kriteria berikut secara kumulatif.
Baca Juga: Kapan Lebaran 2021? Cek di Link Streaming Sidang Isbat Idul Fitri 1442 H
Pertama, telah terjadi ijtimak (konjungsi), ijtimak itu terjadi sebelum matahari terbenam, karena satu siklus satu bulan secara astronomis dari konjungsi ke konjungsi, atau ijtimak ke ijtimak.
Kedua, ketika hari terjadinya ijtimak itu harus terjadi sebelum terbenam matahari, karena pergantian bulan harus sesuai dengan pergantian hari.
Terakhir, pada saat terbenamnya matahari, bulan masih di atas horizon atau di atas ufuk, untuk memastikan bahwa matahari berada di sebelah barat bulan dan bulan di sebelah timur matahari.
"Itu syarat-syarat terpenuhinya awal bulan," kata dia.
Sementara itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengajak umat Islam memanfaatkan waktu yang tersisa pada Ramadhan kali ini dalam meningkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Allah SWT.
Selain itu, hasil dari berpuasa harus memiliki dampak dalam kehidupan sosial. Seseorang mesti menjadi pribadi yang sabar, welas asih, saling berbagi antarsesama di samping mempertebal keimanan kepada Sang Pencipta.
Berita Terkait
-
Geger Kesaksian Bajak Laut soal Uang untuk Nusron Wahid di Kasus Haji, KPK Ambil Langkah Lanjutan
-
Kemenag Buka Suara Soal Ratusan Santri Sidoarjo Diduga Keracunan MBG
-
100 Ribu Jemaah Diperkirakan Padati Monas, Kemenag Minta Peserta Zikir Kebangsaan Datang Lebih Awal
-
Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
-
Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21
-
PTUN Jakarta Tolak Gugatan PKPI, PERKAPI Tegaskan Status Hukumnya Sah
-
Sambut Hari Pelanggan Nasional, BRI Tebar Promo Spesial untuk Nasabah
-
Kesehatan Hati Kerap Terabaikan, Edukasi dan Gaya Hidup Sehat Jadi Kunci
-
Api Meluas di Perkebunan Makaeling, ERT Gosowong Bergerak Bantu Pemadaman