Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 11 Mei 2021 | 13:30 WIB
Suasana Masjid Istiqlal Jakarta, Senin (17/8/2020). Renovasi Masjid Istiqlal telah rampung 100 persen. [Antara/Nova Wahyudi]

Wiku menambahkan kebijakan pelarangan mudik yang sudah diputuskan pemerintah adalah upaya untuk mencegah potensi kenaikan kasus yang sering kali terjadi usai libur panjang.

Selain itu, kebijakan pelarangan mudik juga bertujuan untuk mengendalikan mobilitas di berbagai wilayah pusat kota/kabupaten yang saling terhubung atau yang dikenal sebagai daerah aglomerasi sehingga pengendalian dan pencegahan kasus COVID-19 dapat berjalan secara efektif.

Load More