Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 11 Mei 2021 | 15:08 WIB
Penampakan garis polisi di Kafe Obama di kawasan Kebayoran Baru, Jaksel terkait kasus pengeroyokan yang menewaskan anggota Brimob dan anggota TNI luka-luka. (Suara.com/Arga)

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup permanen Kafe Obama yang berada di Jalan Falatehan I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu, sempat terjadi keributan di Kafe Obama yang menyebabkan satu anggota Brimob.

"Penutupan kafe ini sifatnya permanen," kata Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP DKI Jakarta Eko Saptono, Selasa (11/5/2021).

Dia menjelaskan penutupan Kafe Obama karena izin usahanya sudah dicabut Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Kebayoran Baru.

Baca Juga: Jenazah Anggota Brimob yang Gugur Ditembak KKB di Papua, Tiba di Palembang

Pencabutan izin usaha dilakukan karena melanggar Peraturan Daerah DKI Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan pasal 55 Peraturan Gubernur DKI Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Petugas Satpol PP DKI kemudian memasang spanduk tanda penyegelan di depan pintu masuk Kafe Obama tersebut.

"Penutupan ini juga sesuai rekomendasi Polres Jaksel, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI, PTSP Kecamatan Kebayoran Baru bahwa izin usaha ini telah dicabut," imbuhnya dilansir dari Antara.

Sebelumnya, seorang anggota Brimob ditemukan tewas dan seorang anggota Kopasus mengalami luka pada 18 April 2021.

Belum diketahui hingga kini penyebab keduanya menjadi korban, namun diduga buntut keributan di kawasan kafe tersebut.

Baca Juga: Anggota Kopassus Luka Dikeroyok OTK di Kafe Obama, KSAD: Ngapain di Situ?

Load More