- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengunjungi Kantor PBNU di Jakarta pada Rabu, 22 Juli 2026.
- Pertemuan membahas pemanfaatan jaringan NU untuk program pemerintah serta konsultasi regulasi investasi internasional.
- Pemerintah menyambut baik kerja sama tersebut dan menyatakan siap mendukung inisiatif investasi yang diajukan PBNU.
SuaraJakarta.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyambangi Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Kunjungan ini dilakukan menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 PBNU yang dijadwalkan berlangsung pada 27-31 Agustus 2026 di Jombang, Jawa Timur.
Dalam pertemuan itu, Purbaya bertemu Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya untuk membahas sejumlah potensi kerja sama antara pemerintah dan organisasi keagamaan tersebut.
Gus Yahya mengatakan pembahasan dalam audiensi itu mencakup berbagai agenda nasional, termasuk pemanfaatan jaringan organisasi NU untuk mendukung program-program pemerintah hingga peluang investasi yang tengah dijajaki PBNU.
"Kami diskusi banyak hal, yang intinya adalah bahwa pertama, NU memiliki jaringan struktur organisasi yang bisa kami tawarkan sebagai channel untuk menghantarkan agenda-agenda nasional pemerintah ke masyarakat," kata Gus Yahya dilansir Antara, Rabu (22/7/2026).
Ia menjelaskan kerja sama PBNU dengan pemerintah sebenarnya telah berjalan sejak akhir 2022. Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui sejumlah program, salah satunya Gerakan Keluarga Maslahat.
Selain itu, PBNU kini mulai membuka peluang investasi bersama berbagai entitas internasional. Karena itu, pihaknya meminta masukan kepada Kementerian Keuangan terkait regulasi, jalur yang harus ditempuh, serta ketentuan yang perlu dipenuhi dalam merealisasikan investasi tersebut.
"Kami tadi mengkonsultasikan dengan Pak Menteri Keuangan terkait regulasi, terkait channel-channel yang harus kami akses, dan apa saja norma-norma yang harus diikuti dalam soal investasi," ujarnya.
Menurut Gus Yahya, seluruh langkah yang dilakukan PBNU bertujuan mendukung kepentingan masyarakat dan pembangunan nasional.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Prabowo Ingin Jadikan Purbaya sebagai Presiden Tahun Depan?
"Alhamdulillah, Pak Menteri membuka diri untuk membantu NU dalam hal ini, karena apa pun NU dalam semua yang dikerjakan tidak ada tujuan selain untuk membantu negara dan masyarakat," ucapnya.
Sementara itu, Purbaya mengatakan pemerintah menyambut baik berbagai gagasan kerja sama yang disampaikan PBNU, terutama yang berkaitan dengan hilirisasi dan industrialisasi.
"Kalau pemerintah bisa bantu itu, saya pikir akan bagus, sehingga proyeknya bisa berjalan lebih lancar. Tadi untuk ide-ide investasi kita akan pelajari, kalau memang bisa berjalan sesuai dengan pattern yang ada dan terkendali, kita akan support apa yang dilakukan atau diinisiasi oleh NU," kata Purbaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar