SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 periode Mei 2021 mulai hari ini, Selasa (11/5/2021).
Kepastian pencairan dana KJP Plus tahap 1 periode Mei 2021 disampaikan oleh akun Instagram Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 akan dilaksanakan mulai hari ini tanggal 11 Mei 2021. #infoKJP #KJMU #KJP #disdikdki," tulis @upt.p4op, Selasa (11/5).
Selain untuk membiayai pendidikan, penerima KJP Plus juga bisa memanfaatkan bantuan ini untuk:
- Akses gratis Transjakarta
- Akses gratis masuk tempat wisata Ancol, Ragunan, Monas, dan Museum.
- Belanja enam jenis pangan murah.
- Selama pandemi Covid-19, dana rutin dan dana berkala KJP Plus setiap bulannya bisa digunakan untuk
- Kebutuhan pangan
- Kebutuhan kesehatan
- Kebutuhan pendidikan, termasuk juga menunjang komunikasi pembelajaran jarak jauh.
Bagi kamu warga DKI Jakarta juga dapat memeriksa status penerimaan KJP dengan cara sebagai berikut:
- Akses kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php
- Kemudian masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Pilih tahun status KJP yang ingin dicek.
- Pilih tahap.
- Klik tombol "Cek". Setelah itu, akan terlihat status KJP sesuai dengan tahun dan tahap yang telah dipilih.
Jika mengalami kendala terkait KJP Plus, dapat mengakses layanan berikut:
- kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/listPengaduanKJP.php
- kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/formHubungiKami.php
Untuk informasi lebih lanjut tentang pencairan KJP Plus, dapat melihat di media sosial Instagram @disdikdki, @upt.p4op, dan @jakone.mobile.
Baca Juga: Pendaftaran KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Segera Diumumkan, Ini Persyaratannya
Berita Terkait
-
Jumlah Penerima KJP Plus dan KJMU Meningkat, Pelajar Merasa Terbantu
-
7 Syarat dan Ketentuan Sembako KJP 2025 yang Disalurkan Bulan Juni
-
Aturan Penggunaan Dana KJP Plus dan Nominal Bagi Jenjang SD, SMP dan SMA/SMK
-
Link Sembako KJP Plus Juni 2025 dan Tata Cara Pengisian Formulir Online
-
Awas! Siswa Ketahuan Nyebat, KJP Langsung Dicabut
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
Terkini
-
Aksi Koboi Jalanan Pengemudi Pajero di Tangsel, Ngaku Aparat Acungkan Pistol Gegara Cekcok Klakson
-
Semangat Kemerdekaan dalam Fashion: Masih Relevan Setelah 37 Tahun
-
Sosok Presiden Direktur Pertama PT Nissen Chemitec Berpulang dalam Insiden Tragis
-
Bos Perusahaan Otomotif Asal Jepang Tewas dalam Kecelakaan di Tol Karawang Barat
-
Jaringan Sabu 35 Kg Asal China Terbongkar, Diedarkan dari Kos-kosan di Tangsel ke Hotel di Jaksel