SuaraJakarta.id - Polisi berhasil menangkap Dede alias Bentar (32), pelaku pembakar mantan pacar di Cianjur, di sebuah hutan di Ciwidey, Jawa Barat.
Saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Polres Cianjur dan diwawancara awak media, Selasa (11/5/2021), pelaku bungkam dan hanya menangis tersedu-sedu.
Pelaku pembakar mantan pacar di Kampung Kertajadi, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, buron selama 10 hari.
Dede ditangkap petugas reserse kriminal dan Polsek Cidaun bekerja sama dengan Polsek Ciwidey di sebuah gubuk di tengah hutan Perhutani di Ciwidey, Senin (10/5/2021).
"Pelaku ditangkap di sebuah gubuk di hutan Perhutani di daerah Ciwidey setelah buron selama 10 hari," ujar Kapolres AKBP Mochamad Rifai, Selasa (11/5/2021).
Dede tega membakar mantan kekasih, Indah Daniarti (27), karena cemburu setelah baca pesan WhatsApp di HP korban dari lelaki lain.
"Setelah terjadi percekcokan, pelaku menyiramkan bahan bakar jenis Pertalite ke tubuh korban dan membakarnya," ungkap Rifai dikutip dari Sukabumiupdate.com—jaringan Suara.com.
Pelaku, lanjut Rifai, sempat ikut terbakar karena sempat mendekap korban. Namun kemudian melarikan diri.
"Pelaku ini merupakan residivis karena sempat dihukum 12 tahun karena membunuh dan dua tahun karena pencurian," tutur Rifai.
Pelaku pembakar mantan pacar sudah ditetapkan menjadi tersangka dan diancam dengan hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Baca Juga: Indah Daniarti Dibakar Pacar Teriak "Panas... Panas... Panas"
Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun, korban telah meninggal dunia pada Senin (11/5/2021) dini hari usai menjalani perawatan selama sepekan lebih.
Indah Daniarti menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
"Betul, tadi malam sekitar pukul 00.00 WIB. Sebelum meninggal dunia, kondisi korban sempat drop sejak hari Minggu," terang Rifai.
Rifai menyebut korban menderita luka bakar nyaris di sekujur tubuhnya.
"Luka bakarnya mencapai 60 persen," ucap Rifai.
Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke rumah duka untuk dikebumikan pihak keluarga.
Berita Terkait
-
Ketika SK PPPK Jadi Tiket Cerai, Puluhan ASN Ramai-ramai Gugat Cerai Suami
-
Dana BOS Sama, Tapi Masih Pungut Biaya? Dedi Mulyadi Pertanyakan Alasan MAN 1 Cianjur
-
Malam Nahas di Jembatan Parigi: Sorak Sorai Jadi Tangis, Nyawa Pelajar Melayang Demi Konten
-
Tragedi Konten Medsos: Pelajar SMP Tewas Usai Duel di Jembatan Cianjur, 13 Orang Diciduk
-
4 Fakta Terbaru Kasus Gadis Cianjur Diperkosa 12 Pria, DPO Nyamar Jadi Kuli Hingga Ultimatum Polisi
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 7 Rekomendasi Tablet Murah Memori 256 GB Mulai Rp 2 Jutaan, Ada Slot SIM Card
Pilihan
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif
-
Sisi Lain Muhammad Ardiansyah: Tangguh di Bawah Mistar, Bucin ke Pacar
Terkini
-
7 Rekomendasi Parfum Dewasa dengan Aroma Bayi yang Lembut dan Tahan Lama
-
Rahasia Manfaat Air Mawar Viva Tetap Jadi Pilihan Wanita Indonesia dari Berbagai Generasi
-
6 Rangkaian Produk Mustika Ratu untuk Aktivitas Outdoor Seharian
-
Transaksi QRIS Antar Negara via Livin by Mandiri Tumbuh 3 Kali Lipat, Mudahkan Nasabah
-
DJKI Menyatakan Streaming Pribadi Tidak Sah untuk Ruang Publik Komersial