SuaraJakarta.id - Warga Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi dilarang ke Jakarta saat Idul Fitri. Terlebih mereka melakukan mudik dan wisata.
Keputusan ini diambil saat rapat kepala daerah se-Jabodetabek di Jakarta, kemarin siang, bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Hal ini sebagai upaya untuk mencegah penularan virus Covid-19.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, dapat rapat koordinasi kepala daerah tersebut terdapat sejumlah poin penting yang harus diketahui warga aglomerasi.
"Imbauannya agar warga Jabodetabek tidak melakukan perjalanan lintas kampung, kota dan provinsi, kecuali untuk hal-hal terkait tugas, sakit, duka cita, dan kehamilan.
Silaturahmi dan halal bihalal dianjurkan secara virtual," kata Bima, dikutip akun medsos Instagram @bimaaryasugiarto, Selasa kemarin.
Tidak hanya perjalanan antarkampung yang dilarang, dalam keputusan bersama itu para wali kota juga sepakat untuk meniadakan ziarah makam, 12 hingga 16 Mei.
"Tempat wisata hanya boleh dikunjungi oleh warga dengan KTP setempat saja. Di Jakarta, warga dengan KTP non DKI tidak bisa mengunjungi tempat wisata," sambung Bima, masih dalam akunnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan yang hadir mewakili Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengamini keputusan bersama tersebut.
Baca Juga: Lebaran Pertama Tanpa Raul Lemos, Krisdayanti: Mengeluh Bukan Hal Baik
"Pada prinsipnya, kami dari Pemkot Tangsel mewakili bapak Wali Kota akan mengawal kebijakan yang diterapkan di wilayah Jabodetabek agar tidak terjadi lonjakan kasus pandemi saat Lebaran," katanya, dikutip dari @pilarsaga_official.
Berita Terkait
-
Kapan Lebaran 2026 Berapa Hari Lagi? Ini Ketetapan Idul Fitri Versi Muhammadiyah dan Pemerintah
-
Satu Lagi Lapangan Padel Bodong Disegel, Kini Giliran di Jakarta Selatan
-
Tundukkan Jakarta Livin Mandiri 3-0, Jakarta Electric PLN Mobile Raih Tiket Final Four Proliga 2026
-
Ambisi Persija Jakarta Lawan Borneo FC, Dony Tri Pamungkas Optimistis Amankan 3 Poin di JIS
-
Mauricio Souza Bicara Soal Mental Juara Jelang Persija vs Borneo
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta 3 Maret 2026: Catat Jam Sahur Sebelum Terlambat, Lengkap dengan Doa
-
5 Fakta Ngeri Petugas Pembersih Kaca Terombang-ambing di Gondola Apartemen Surabaya
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini, 2 Maret 2026: Catat Waktu Maghrib & Doanya
-
Jadwal Imsak Jakarta 2 Maret 2026: Waktu Sahur, Sholat & Doa Puasa Ramadan
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta & Sekitarnya Hari Ini, 1 Maret 2026: Waktu Maghrib & Doa Lengkap