SuaraJakarta.id - Warga Tangerang dilarang ziarah kubur mulai, Rabu (12/5/2021) hari ini. Pelarangan sampai 16 Mei 2021.
Aturan itu dikeluarkan Pemerintah Kota Tangerang untuk menghindari kerumunan dalam waktu yang bersamaan sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19.
"Kegiatan ziarah kubur ditiadakan mulai tanggal 12 - 16 Mei 2021, tapi kegiatan pemakaman tetap boleh dengan protokol kesehatan ketat," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dalam keterangannya, Rabu siang.
Kepala Bagian Protokol dan Pimpinan Kota, Buceu Gartina menambahkan larangan kegiatan ziarah kubur saat momen lebaran dilakukan beberdasarkan hasil dari rapat koordinasi bersama seluruh kepala daerah di wilayah Jabodetabek, Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Larangan ziarah kubur ini tertuang dalam surat edaran Wali Kota Tangerang dengan nomor 180/1770-Bag.Hkm/2021 tentang pengendalian aktifitas masyarakat dalam pencegahan penyebaran COVID-19 pada masa libur idul fitri 2021.
Sebagai tindak lanjut dari adanya peniadaan kegiatan ziarah kubur maka Pemkot Tangerang bersama TNI/Polri akan membuat skema penyekatan berupa penutupan di lokasi ziarah.
"Nantinya akan disampaikan kepada masyarat untuk tidak melaksanakan ziarah sebagai upaya mengantisipasi terjadi kerumunan. Maka itu lokasi pemakaman akan dilakukan penyekatan," katanya.
Kegiatan lainnya yang diimbau tak dilaksanakan masyarakat sebagai upaya menghindari terjadinya kerumunan adalah takbiran. Warga diimbau melaksanakan di rumah masing - masing.
Bila ada pelaksanaan di masjid atau musholla maka jumlah warga yang hadir dibatasi hanya 10 persen dari kapasitas dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga: Lirik Lagu Lebaran Sebentar Lagi, Cocok untuk Momen Idul Fitri
"Untuk takbiran pun diimbau dilaksanakan di rumah agar tak ada kerumunan. Bisa dilaksanakan secara virtual dengan keluarga dan teman lainnya jika ingin bersamaan," katanya.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan pengawasan aktifitas masyarakat saat malam takbiran akan dilakukan melalui patroli lapangan oleh petugas gabungan.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk bisa melaksanakan imbauan yang sudah dibuat sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19. (Antara)
Berita Terkait
-
Bagaimana Hukum Wanita Ziarah Kubur? Najwa Shihab Dilarang Antar Jenazah Suami ke Makam
-
Pertamina Sukses Penuhi Lonjakan Permintaan Energi saat Ramadan dan Idul Fitri
-
Pulang ke Rumah Jokowi, Selvi Ananda Disentil usai Tampak Cuek ke Kerumunan Warga
-
KPK Ungkap Ada 606 Objek Gratifikasi Terkait Idul Fitri Senilai Rp 341 Juta, Ini Rinciannya
-
7 Tips Servis Motor Usai Dipakai Jarak Jauh Mudik Lebaran 2025, Ganti Oli hingga Periksa Ban!
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Horor! Stasiun Tanah Abang Bergetar, Netizen Langsung Nyariin Nafa Urbach
-
PHK Massal Tokopedia: Hampir Semua Divisi Kena, Nasib Ratusan Karyawan di Tangan 'China'
-
Crazy Rich Kalimantan Dapat Bintang Kehormatan dari Presiden, Haji Isam Jasanya Apa?
-
Timnas Kena Ghosting! Kuwait Batal Tanding Mendadak, Erick Thohir Sampai Curiga Ada Sabotase
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan dengan Baterai 6000 mAh Terbaru, Awet Berhari-hari
Terkini
-
Anti Boncos Akhir Bulan, Ini Cara Klaim DANA Kaget Dan 3 Link Aktif Hari Ini
-
Empat Penghargaan OJK Diraih Bank Mandiri, Bukti Komitmen Dorong Akselerasi Inklusi Keuangan
-
Anak Sekolah Bergabung Dalam Unjuk Rasa Depan Gedung DPR/MPR
-
Rahasia Warganet Dapat Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu, Ternyata Begini Caranya!
-
Polisi Tangkap Pemuda Simpan 7 Kg Ganja Siap Edar