SuaraJakarta.id - Warga Tangerang dilarang ziarah kubur mulai, Rabu (12/5/2021) hari ini. Pelarangan sampai 16 Mei 2021.
Aturan itu dikeluarkan Pemerintah Kota Tangerang untuk menghindari kerumunan dalam waktu yang bersamaan sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19.
"Kegiatan ziarah kubur ditiadakan mulai tanggal 12 - 16 Mei 2021, tapi kegiatan pemakaman tetap boleh dengan protokol kesehatan ketat," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dalam keterangannya, Rabu siang.
Kepala Bagian Protokol dan Pimpinan Kota, Buceu Gartina menambahkan larangan kegiatan ziarah kubur saat momen lebaran dilakukan beberdasarkan hasil dari rapat koordinasi bersama seluruh kepala daerah di wilayah Jabodetabek, Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Lirik Lagu Lebaran Sebentar Lagi, Cocok untuk Momen Idul Fitri
Larangan ziarah kubur ini tertuang dalam surat edaran Wali Kota Tangerang dengan nomor 180/1770-Bag.Hkm/2021 tentang pengendalian aktifitas masyarakat dalam pencegahan penyebaran COVID-19 pada masa libur idul fitri 2021.
Sebagai tindak lanjut dari adanya peniadaan kegiatan ziarah kubur maka Pemkot Tangerang bersama TNI/Polri akan membuat skema penyekatan berupa penutupan di lokasi ziarah.
"Nantinya akan disampaikan kepada masyarat untuk tidak melaksanakan ziarah sebagai upaya mengantisipasi terjadi kerumunan. Maka itu lokasi pemakaman akan dilakukan penyekatan," katanya.
Kegiatan lainnya yang diimbau tak dilaksanakan masyarakat sebagai upaya menghindari terjadinya kerumunan adalah takbiran. Warga diimbau melaksanakan di rumah masing - masing.
Bila ada pelaksanaan di masjid atau musholla maka jumlah warga yang hadir dibatasi hanya 10 persen dari kapasitas dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga: 5 Aplikasi Video Call untuk Silaturahmi Idul Fitri
"Untuk takbiran pun diimbau dilaksanakan di rumah agar tak ada kerumunan. Bisa dilaksanakan secara virtual dengan keluarga dan teman lainnya jika ingin bersamaan," katanya.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan pengawasan aktifitas masyarakat saat malam takbiran akan dilakukan melalui patroli lapangan oleh petugas gabungan.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk bisa melaksanakan imbauan yang sudah dibuat sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19. (Antara)
Berita Terkait
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Teks Doa Ziarah Kubur Orang Tua Lengkap Tulisan Arab, Latin dan Artinya
-
Diamuk Massa, Begini Kondisi Sopir Truk Tronton Ugal-ugalan di Tangerang yang Tabrak Sejumlah Pengendara
-
Kronologi Truk Kontainer 'Gila' di Tangerang: Lawan Arus, Tabrak Pengendara, Dikejar Warga
-
Belasan Anak Jadi Korban Pelecehan di Panti Asuhan, Mensos: Dirusak dengan Cara-cara yang Sangat Memilukan
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Mau Umroh Lancar dan Nyaman? Bawa Perlengkapan Ini, Ya!
-
Persija Kembali Gagal Mainkan Laga Kandang di Jakarta, Bakal Jamu Persik Kediri di Pakasansari
-
Pramono Anung dan Keluarga akan Mencoblos di TPS 046 Cipete Selatan
-
3 Pemain Persija Jakarta Dipanggil ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024
-
Polda Metro Jaya Bentuk 7 Satgas untuk Pastikan Pilkada 2024 Aman dan Damai