SuaraJakarta.id - Pengelola Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Tanah Abang, Jakarta Pusat, meniadakan aktivitas ziarah kubur pada 12-16 Mei 2021.
Hal sesuai kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang dibuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memutus rantai penularan Covid-19.
"Kami menutup seluruh akses masuk termasuk menutup gerbang utama serta memasang spanduk mengenai larangan ziarah kubur untuk sementara ini," kata Helmi, petugas keamanan TPU Karet Bivak, Rabu (12/5/2021).
Kalau ada orang yang melaksanakan aktivitas ziarah kubur, maka akan diarahkan untuk keluar kawasan pemakaman.
Sekaligus memberikan pemahaman terkait dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta soal larangan ziarah kubur untuk sementara ini untuk memutus penularan Covid-19.
Akses ke dalam pemakaman TPU Karet Bivak, menurut Helmi, hanya tersedia menuju kantor pengelola di bawah Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat yang tetap buka untuk memberikan pelayanan apabila ada warga yang meninggal dunia.
TPU Karet Bivak terlihat sepi dari masyarakat yang akan berziarah yang biasa terjadi saat H-1, Lebaran, hingga H+1. Termasuk pedagang yang biasa berjualan di area pemakaman juga tidak terlihat.
Di TPU hanya terlihat petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) baik yang bekerja sebagai petugas kebersihan maupun petugas pemakaman.
Di perkantoran pengelola TPU Karet Bivak juga terlihat sepi hanya seorang petugas administrasi yang akan memberikan pelayanan apabila ada warga yang akan melakukan pemakaman.
Baca Juga: Ziarah Kubur Dilarang saat Lebaran, Begini Suasana di TPU Menteng Pulo
Pengelola TPU Karet Bivak juga mendirikan posko pengamanan di pintu masuk untuk mengawasi orang-orang yang berkunjung agar jangan sampai masuk ke area pemakaman.
"Tujuan kita untuk mencegah terjadinya kerumunan sesuai kebijakan Pemprov DKI Jakarta," kata Helmi dilansir dari Antara.
Pengamanan TPU Karet Bivak dilaksanakan 24 jam selama periode pelarangan ziarah kubur. Petugas pengamanan dibagi menjadi dua sif masing-masing tiga orang.
Berita Terkait
-
Bolehkah Wanita Haid Ziarah Kubur dan Membaca Yasin? Ini Hukumnya
-
Doa Tahlil dan Tawasul Ziarah Kubur Idulfitri Lengkap dan Mudah Dibaca
-
Doa Ziarah Kubur Sesuai Sunah Rasul Sebelum Ramadan
-
Bolehkah Ibu Hamil Ziarah Kubur? Ini Menurut Hukum Islam dan Kacamata Medis
-
Hukum Ziarah Kubur Bagi Wanita Haid, Bolehkah Masuk Area Pemakaman?
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kebutuhan Lift dan Eskalator Meningkat Seiring Pertumbuhan Properti Modern
-
Lift Rumah Makin Diminati, Hunian Mewah Kini Utamakan Kenyamanan dan Aksesibilitas
-
Mas Dhito Pastikan Pemkab Kediri Siap Kawal Keberhasilan Program Sekolah Rakyat
-
BRI Bantu UMKM "Its Me Time" Asal Sidoarjo Jawa Timur Naik Kelas, Tembus Pasar Global
-
Kenalkan Budaya Betawi Sejak Hari Pertama, MTsN 41 Jakarta Gelar Palang Pintu