Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso | Stephanus Aranditio
Minggu, 16 Mei 2021 | 14:20 WIB
ILUSTRASI: Taman Impian Jaya Ancol Jakarta dibuka khusus bagi warga ber-KTP DKI Jakarta dan membatasi jumlah wisatawan dengan kapasitas 30 persen. (Antara/Rivan Awal Lingga/foc/pri)

SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta menghentikan sementara operasional kapal penyeberangan yang membawa wisatawan menuju wilayah Kepulauan Seribu mulai 15 Mei 2021.

Bupati Kepulauan Seribu Junaedi menyebut hal itu dilakukan untuk membatasi wisatawan ke Pulau Seribu demi pencegahan Covid-19.

Junaedi juga meminta Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas V Kepulauan Seribu, untuk menghentikan keberangkatan kapal penumpang pasca hari raya Idul Fitri 1442 H, sebab petugas prokes yang ada tidak sebanding dengan jumlah wisatawan yang datang berkunjung.

“Sehubungan dengan membludaknya penumpang kapal yang hendak berwisata ke Kepulauan Seribu, sehingga tidak lagi mengindahkan protokol kesehatan dan terbatasnya alat rapid tes antigen serta tenaga medis di lapangan. Disarankan untuk tidak boleh beroperasi membawa penumpang wisata ke Kepulauan Seribu,” kata Junaedi dalam surat yang ditujukan kepada Kepala KSOP Kelas V Kepulauan Seribu.

Baca Juga: Bikin Rakyat Marah, Pemda bandel Tetap Buka Wisata Saat Mudik Lebaran

Namun kapal akan diizinkan beroperasi jika membawa penumpang yang berkepentingan di Kepulauan Seribu seperti membawa warga setempat.

"Hanya diperbolehkan membawa warga Kepulauan Seribu dengan menunjukkan KTP DKI Jakarta, selama masa liburan Hari Raya Idul Fitri 1442 H,” tutup Junaedi.

Selain Kepulauan Seribu, Pemprov DKI juga menutup sementara Taman Margasatwa Ragunan, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Taman Impian Jaya Ancol hingga 17 Mei akibat membludaknya wisatawan.

Load More