SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta menghentikan sementara operasional kapal penyeberangan yang membawa wisatawan menuju wilayah Kepulauan Seribu mulai 15 Mei 2021.
Bupati Kepulauan Seribu Junaedi menyebut hal itu dilakukan untuk membatasi wisatawan ke Pulau Seribu demi pencegahan Covid-19.
Junaedi juga meminta Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas V Kepulauan Seribu, untuk menghentikan keberangkatan kapal penumpang pasca hari raya Idul Fitri 1442 H, sebab petugas prokes yang ada tidak sebanding dengan jumlah wisatawan yang datang berkunjung.
“Sehubungan dengan membludaknya penumpang kapal yang hendak berwisata ke Kepulauan Seribu, sehingga tidak lagi mengindahkan protokol kesehatan dan terbatasnya alat rapid tes antigen serta tenaga medis di lapangan. Disarankan untuk tidak boleh beroperasi membawa penumpang wisata ke Kepulauan Seribu,” kata Junaedi dalam surat yang ditujukan kepada Kepala KSOP Kelas V Kepulauan Seribu.
Namun kapal akan diizinkan beroperasi jika membawa penumpang yang berkepentingan di Kepulauan Seribu seperti membawa warga setempat.
"Hanya diperbolehkan membawa warga Kepulauan Seribu dengan menunjukkan KTP DKI Jakarta, selama masa liburan Hari Raya Idul Fitri 1442 H,” tutup Junaedi.
Selain Kepulauan Seribu, Pemprov DKI juga menutup sementara Taman Margasatwa Ragunan, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Taman Impian Jaya Ancol hingga 17 Mei akibat membludaknya wisatawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
7 Fakta Mengejutkan OTT Pegawai Pajak Jakut, Pajak Rp59 Miliar Diduga Diatur
-
8 Mobil Bekas di Bawah Rp150 Juta untuk Modifikasi, Biaya Murah dan Mudah Diubah
-
Cek Fakta: Klaim Purbaya Penyitaan Uang Korupsi Konglomerat, Ini Faktanya
-
Viral Air Sinkhole di Limapuluh Kota Dipercaya Jadi Obat, ESDM Bongkar Fakta Sebenarnya