SuaraJakarta.id - Pengunjung gagal masuk Ancol dapat bonus tambahan. Hal itu diberikan Manajemen Taman Impian Jaya Ancol.
Ancol memberikan keistimewaan bagi pengunjung yang telah membeli tiket secara daring pada periode 15-17 Mei 2021. Langkah ini diambil menyusul penutupan sementara kawasan Ancol pada 16 dan 17 Mei.
Direktur Utama Taman Impian Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali mengatakan, calon pengunjung yang sudah terlanjur membeli tiket dapat menggunakan tiketnya sebanyak dua kali kunjungan dalam periode 18 Mei hingga 31 Desember 2021.
Penjadwalan ulang bisa dilakukan melalui laman https://reservasi.ancol.com.
"Kami memahami ketidaknyamanan dan kekecewaan pengunjung yang terpaksa mengurungkan niat menghabiskan masa libur lebaran di kawasan Ancol karena adanya penutupan kawasan” ujar Teuku Sahir Syahali dalam keterangan tertulisnya
Corporate Communications PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Rika Lestari, menjelaskan, keistimewaan ini akan membuat calon pengunjung terdampak penutupan bisa berkunjung ke kawasan Ancol dua kali.
Selain tiket bisa digunakan pada 18 Mei 2021, pengunjung juga bisa kembali menggunakannya satu kali lagi hingga Desember 2021 mendatang.
"Keistimewaan ini berlaku untuk tiket masuk orang, tiket unit wahana dan juga tiket masuk kendaraan," kata Rika. Meski demikian, calon pengunjung juga bisa memilih pembatalan kunjungan dan meminta pengembalian biaya tiket atau refund. Caranya dengan mengakses laman https://goers.co/francol15mei.
Teuku mengatakan, penutupan kawasan Ancol merupakan keputusan berat yang harus diambil. Tujuannya semata-mata untuk kepentingan masyarakat agar tetap aman, selamat dan sehat selama libur lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.
Baca Juga: Ancol Ngaku Salah Setelah Dapat Teguran Keras Anies Baswedan
Selama kawasan Ancol ditutup sementara, kata dia, pihak manajemen akan mempersiapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang lebih baik.
"Nantinya pengunjung masih tetap melakukan wisata di kawasan pantai namun belum diizinkan untuk melakukan aktivitas berenang di Pantai. Selanjutnya akan lebih mempertegas penerapan pembatasan jaga jarak antar individu dan atau keluarga," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta menutup sementara tiga kawasan usaha pariwisata, yakni Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Taman Margasatwa Ragunan.
Penutupan sementara ini berlaku mulai 16-17 Mei 2021 dan dibuka kembali pada 18 Mei 2021.
Berita Terkait
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?
-
Antisipasi Banjir Rob hingga 20 Januari, Ancol Siagakan 68 Pompa Air
-
Jakarta Hujan Deras, Sejumlah Koridor Transjakarta Alami Perpendekan Jalur Akibat Genangan Air
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
Malam Tahun Baru di Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Ancol, Kota Tua, hingga TMII
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
The Grand Platinum Jakarta Mempersembahkan "Three Signature Collaborations" Bagi 3 Perayaan Istimewa
-
Anggota DPRD DKI Hardiyanto Sidak Jalan Rusak di Flyover Pesing, Ini Temuannya
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya