SuaraJakarta.id - Semua kuburan di Jakarta dibuka untuk ziarah Idul Fitri. Salah satunya Taman Pemakaman Umum (TPU) Semper, Kelurahan Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara kembali buka untuk warga yang akan berziarah pada Senin (17/5/2021).
TPU Semper itu buka lagi untuk ziarah setelah sebelumnya tutup selama lima hari yakni mulai 12 Mei sampai 16 Mei 2021.
Pantauan ANTARA pukul 10.00 WIB, puluhan peziarah mulai mendatangi TPU Semper di masa pembukaan pertama berlangsung.
Selain itu, tampak dua unit mobil jenazah beserta rombongan pengiring yang datang untuk penguburan.
Salah seorang peziarah bernama Abdul Hamid (47) saat ditemui wartawan di Jakarta, Senin, datang bersama istri dan keluarganya dari Lagoa, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sedang menabur bunga di atas empat makam.
"Saya ziarah ke empat makam seperti orang tua dari ibu, ayah, dan juga buyut," kata Hamid.
Hamid berterima kasih kepada pemerintah karena telah membuka lagi TPU untuk peziarah pada Senin.
Ia mengatakan kepentingan ziarah kubur bukan cuma karena tradisinya, tapi penting pula sebagai pengingat kematian.
"Alhamdulillah ya, khususnya pemerintah. Terima kasih banyak. Karena kami yang masih hidup perlu juga berziarah ke makam untuk mengingat kita kematian. Karena yang hidup pasti akan mati," kata Hamid.
Baca Juga: Tim SAR Gabungan Cari 2 wisatawan yang Hilang di Pantai Selatan Garut
Kendati sempat kecewa, Hamid memahami bahwa penutupan TPU saat liburan itu terpaksa dilakukan pemerintah demi kebaikan bersama.
"Supaya kita tidak berkerumun. Tapi itu (penutupan TPU) tidak lama karena sekarang sudah dibuka. Kami sebagai warga berterima kasih juga kepada pemerintah, sebenarnya itu buat kebaikan masyarakat juga," kata Hamid.
Di lain pihak, tiga pilar mulai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Semper Timur, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polri, dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI juga terlihat mengingatkan warga untuk menaati protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Kasatpol PP Kelurahan Semper Timur, Muhammad Syamsu ditemui wartawan di lokasi mengatakan pengawasan tiga pilar akan terus dilakukan secara berkesinambungan untuk mencegah penularan COVID-19 termasuk di tengah aktivitas masyarakat berziarah.
"Ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan untuk mengontrol penularan COVID-19. Kami juga sampaikan, kalau selesai ziarah, segera meninggalkan lokasi karena lebih baik seperlunya saja," ujar Syamsu.
Sementara itu, Kepala Satuan Pelayanan TPU Semper Nasrun Lubis mengatakan pembukaan pelayanan pemakaman saat ini sudah dilakukan secara normal namun dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Pembukaan hari ini sudah normal seperti biasa. Sementara itu untuk waktu pembukaan makam seperti normalnya jam 8 pagi-4 sore. Pembukaan ini juga diawasi oleh tiga pilar di lokasi," ujar Lubis. (Antara)
Berita Terkait
-
Takbiran Idul Adha Berapa Hari? Ini Perbedaannya dengan Takbir Idul Fitri
-
Perbedaan Takbir Idul Adha dan Idul Fitri: Durasi, Waktu, dan Hukumnya
-
Aturan Ziarah Hari Kebangkitan Nasional 2026, Ini Jadwal dan Lokasi Resminya
-
Fakta Sidang Isbat: Kenapa Idul Adha Bisa Kompak tapi Idul Fitri Beda Hari?
-
Rindu yang Terbayar: Perjuangan Mudik Guru Sekolah Rakyat Kepulauan Anambas
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus