SuaraJakarta.id - Hari terakhir pemberlakuan larangan mudik, sebanyak 2.100 orang dari berbagai wilayah di Pulau Jawa bakal tiba di Jakarta dengan menggunakan kereta api, Senin (17/5/2021).
Diketahui pemberlakuan larangan mudik lebaran 2021 diterapkan mulai dari tanggal 6-17 Mei.
Kahumas PT Kereta Api Indonesia (KAI), Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, ribuan penumpang akan turun di dua tempat yakni Stasiun Pasar Senen sebanyak 3 kereta dan Stasiun Gambir 4 kereta.
"Di Stasiun Pasar Senen terdapat sekitar 1.200 penumpang yang akan tiba hari ini. Sementara di Stasiun Gambir terdapat sekitar 900 penumpang tiba," kata Eva kepada wartawan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (17/5/2021).
Baca Juga: Senin Hari Ini, 2.100 Pemudik Balik ke Jakarta Pakai Kereta Api
Eva menjelaskan, jumlah penumpang sepanjang pemberlakuan pelarangan mudik 2021 mengalami penurunan, dibanding beberapa waktu sebelumnya.
"Normalnya dimasa pandemi untuk volume kedatangan di Stasiun Pasar Senen berkisar hingga sekitar 5.000 penumpang. Sedangkan untuk Stasiun Gambir berkisar hingga 3.500 penumpang," imbuhnya.
Di samping itu, PT KAI Doap 1 Jakarta memastikan ribuan penumpang yang tiba hari ini telah memenuhi persyaratan protokol kesehatan.
"Daop 1 Jakarta memastikan seluruh penumpang yang tiba di Gambir dan Pasar Senen telah memenuhi persyaratan kesehatan lantaran pemeriksaan persyaratan berkas pemeriksaan Covid-19 untuk seluruh penumpang berangkat telah dilakukan di stasiun awal keberangkatan di area Jawa Tengah dan Jawa Timur," jelasnya.
"Melalui pemeriksaan persyaratan berkas PCR, Rapid Antigen atau Genose Tes diawal tersebut maka pengguna yang tiba di stasiun akhir dapat langsung keluar melalui pintu kedatangan," sambungnya.
Baca Juga: Selama Masa Larangan Mudik, Jutaan Warga Jakarta Bepergian ke Luar Kota
Untuk diketahui, ribuan pengguna kereta itu merupakan penumpang yang memenuhi persyaratan untuk bepergian selama pemberlakuan larangan mudik lebaran.
Mereka yang diizinkan berangkat harus memenuhi persyaratan, yakni perjalanan dinas untuk pekerjaan, dan urusan penting seperti keluarga meninggal atau sakit.
Para penumpang harus menunjukkan dengan surat keterangan dari kantor bagi pekerja, dan dari kelurahan bagi masyarakat.
Berita Terkait
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
Kenapa Harga Tiket Kereta Api Melonjak Setelah Lebaran? Ini Penjelasan PT KAI
-
Kai EXO 'Adult Swim', Menyelam dalam Perasaan Cinta Tanpa Rasa Takut
-
Puncak Arus Balik Kereta Api 6 April 2025, PT KAI Imbau Ini untuk Pemudik
-
Puncak Arus Balik Angkutan Kereta Api Diproyeksikan pada 6 April
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga