SuaraJakarta.id - Penerapan larangan mudik lebaran 2021 tidak akan berlaku lagi pada Selasa (18/5/2021). Karenanya, surat izin perjalanan yang sebelumnya harus dimiliki calon penumpang kereta api tidak perlu disertakan lagi saat akan berangkat.
Namun, VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI), Joni Martinus menegaskan surat bebas Covid-19 masih tetap berlaku.
"Pelanggan KA Jarak Jauh tidak perlu lagi menyertakan surat izin perjalanan. Namun masih harus melampirkan surat keterangan bebas Covid-19 berupa surat keterangan negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen atau GeNose C19 yang diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam," kata Joni dalam keterangannya tertulis, Senin (17/5/2021).
Diketahui larangan mudik lebaran 2021, diberlakukan pemerintah sejak tanggal 6 Mei hingga 17 Mei.
Baca Juga: Larangan Mudik Kelar, Jumlah Penumpang KA Bakal Membeludak
Lebih lanjut kata Joni, pada masa pengetatan pasca peniadaan mudik yaitu 18-24 Mei 2021, KAI kembali mengoperasikan kereta jarak jauh ke berbagai daerah.
Jumlahnya mencapai rata-rata 144 kereta jarak jauh per hari dan tiketnya sudah dapat dipesan di aplikasi KAI Access, Web KAI, dan seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.
Di samping itu, mulai 18 Mei 2021, calon penumpang yang tidak dapat menunjukkan surat keterangan negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen atau GeNose C19, tidak memakai masker, atau penumpang reaktif/positif, maka tiketnya akan dikenakan bea batal sebesar 25 persen.
"Proses pembatalan dilakukan di loket stasiun pembatalan dan melalui Contact Center 121 paling lambat 30 menit sebelum keberangkatan," imbuhnya
Sedangkan calon penumpang yang didapati suhu tubuhnya diatas 37,3 derajat Celcius pada saat boarding, maka tiket akan dikembalikan 100 persen. Pembatalan dapat dilakukan di semua loket stasiun penjualan.
Baca Juga: 5.140 Calon Penumpang KA Gagal Berangkat Selama Larangan Mudik Lebaran
Sementara itu berdasarkan pantauan Suara.com, sejak sore tadi hingga petang ini di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat banyak didatangi calon penumpang untuk mencetak tiket.
Berita Terkait
-
Turis Rusia Nekat! Aksi Gila Naik Kereta Batu Bara Babaranjang Viral!
-
KAI Beberkan 10 Relasi Kereta Api yang Angkut Penumpang Paling Banyak Selama Lebaran
-
Asyik Buat Dance, Kai EXO Bagikan Detail 2 B-side Track di Album Wait On Me
-
Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Jadi Alarm Penting Taat Berlalu Lintas
-
KAI Logistik Angkut 2.066 Sepeda Motor dan 433 Ton Barang di Momen Arus Balik Lebaran 2025
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
5 HP Murah Mirip iPhone 16: Harga Mulai Sejutaan, Bikin Orang Terkecoh!
-
Kiprah La Nyalla Mattalitti Saat Geger Geden PSSI Kini Rumahnya Digeledah KPK
-
Markas Pemain Korut U-17: Yang Tersembunyi di Balik Klub 4.25 SC?
-
Profil dan Kekayaan Abdul Halim Iskandar, Saudara Cak Imin yang Diduga Terlibat Korupsi
-
Strategi Investasi BPKH Gagal Tercapai, Kurang Rp704 Miliar dari Target di 2024
Terkini
-
Warganet Ngeluh Tarif Parkir Rp60 Ribu di Tanah Abang, Kadishub DKI Minta Gunakan Parkiran Resmi
-
Dishub DKI Sebut Penumpang Arus Balik di Jakarta Naik 129 Persen, Pendatang Baru Membludak?
-
Dishub DKI: Rute Transjabodetabek Bakal Ditambah dari Pusat Kota Tangerang dan Tangsel
-
Pencurian Besi JPO Daan Mogot Bikin Warga Resah, Nyebrang Jalan Mirip 'Ninja Warrior'
-
Direksi Titipan Biang Kerok? Pramono Anung akan Bongkar Habis Manajemen Bobrok Bank DKI