SuaraJakarta.id - Jalan Layang Cakung yang menghubungkan Kecamatan Cakung dan Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur dibuka secara permanen setelah dilakukan uji coba kedua.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Benhard Hutajulu mengatakan, bahwa dalam dua kali uji coba ini telah dilakukan sejumlah penyempurnaan Marka jalan dan rambu-rambu di jalan layang Cakung.
"Penambahan rambu-rambu aja kita tambah dan itu sudah dilaksanakan. Sembari jalan kita terus sempurnakan," kata Benhard Hutajulu seperti dilaporkan Antara, Selasa (18/5/2021).
Benhard Hutajulu menambahkan Sudin Perhubungan Jakarta Timur juga mulai memberlakukan Sistem Satu Arah (SSA) di kawasan Pulogebang.
Menurut dia, pemberlakuan SSA tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan jalan layang Cakung. Terutama untuk pengendara dari arah Klender yang ingin menuju Pulogebang ataupun sebaliknya.
"Supaya 'flyover' Cakung ini optimal, kita buat SSA tersebut," ujar Benhard.
Sebelumnya Dinas Bina Marga DKI Jakarta melakukan uji coba tahap kedua "flyover" Cakung yang dilakukan pada periode 11 - Mei 2021.
Pengguna kendaraan dapat melintasi jalan layang sepanjang kurang lebih 1,5 kilometer tersebut mulai dari pukul 06.00 WIB-24.00 WIB selama masa uji coba berlangsung.
Baca Juga: Kasus Tes Swab Rizieq, Ketum PA 212 hingga 2 Habib Bogor Dibawa ke Sidang
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi