SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menerapkan pengetatan dengan melakukan pemeriksaan surat keterangan bebas Covid-19 di 14 lokasi bagi pemudik yang kembali ke Jakarta usai libur lebaran.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan aturan wajib membawa surat bebas Covid-19 bagi pemudik yang kembali ke Jakarta.
Di 14 lokasi pemeriksaan itu, Polda Metro Jaya juga menyediakan layanan tes antigen gratis bagi pemudik.
Berikut 14 lokasi pemeriksaan dan layanan tes antigen gratis tersebut:
Baca Juga: 84 Pemudik Balik ke Jakarta Positif COVID-19
- Area parkir KM 34B Cibatu Tol Cikampek arah Jakarta.
- Terminal Kalideres.
- Terminal Pulogebang.
- Terminal Tanjung Priok.
- Terminal Kampung Rambutan.
- Kebon Nanas, Kota Tangerang.
- Jatiuwung, Kota Tangerang.
- Kantor Dishub Batuceper, Kota Tangerang.
- Jalan Raya Rengas-Lemahabang, Kabupaten Bekasi.
- Pos Sasak Jarang, Kota Bekasi.
- Pos Tomyang, Kota Bekasi.
- Jalan Raya Parung, Ciputat, Bojongsari, Depok.
- Jalan Raya Bogor di SPBU Cilangkap.
- Jalan Gatot Subroto, Bitung, Tangerang Selatan.
Diketahui, sekitar 1,5 juta orang telah meninggalkan Jakarta untuk mudik. Sehingga kepolisian harus melakukan langkah antisipasi penyebaran Covid-19.
"Ada dua kegiatan yang kita lakukan, pertama pemeriksaan swab antigen bagi para pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi. Kemudian kedua adalah kita membuka layanan pos antigen gratis di Polsek-Polsek," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (18/5/2021).
Pos tersebut disiapkan setelah diterapkan kebijakan pemudik yang akan kembali ke Jakarta wajib mempunyai surat bebas Covid-19.
Apabila pemudik tidak mempunyai surat tersebut, maka yang bersangkutan akan diarahkan petugas untuk melakukan tes antigen di pos-pos yang sudah disediakan.
Pemudik yang negatif Covid-19 diperbolehkan melanjutkan perjalanan menuju Jakarta. Sedangkan yang positif akan dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran untuk menjalani tes usap PCR.
Baca Juga: Puncak Arus Balik ke Jakarta Diprakirakan pada 21-22 Mei
Polda Metro Jaya memberlakukan operasi pemeriksaan pada arus balik hingga 24 Mei 2021 guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 usai libur Idul Fitri 1442 Hijriah.
Berita Terkait
-
Kronologi Penipuan Borrower KoinWorks yang Menyebabkan Kerugian Capai Rp 365 Miliar
-
Penyidikan Gratifikasi Firli Bahuri Terus Berjalan, Kombes Pol Ade Safri Pastikan Tidak Ada Kendala
-
Cooling System Jelang Pilkada, Polda Metro Jaya Ajak 3 Paslon DKI Berdoa Bersama
-
Polda Metro Kembali Tangkap DPO Tersangka Judol Libatkan Pegawai Komdigi: Ini Kepingan Puzzle Terakhir
-
Profil dan Karier Lachlan Gibson, Viral Usai Curhat Diperlakukan Tak Menyenangkan oleh Polisi
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja