SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menerapkan pengetatan dengan melakukan pemeriksaan surat keterangan bebas Covid-19 di 14 lokasi bagi pemudik yang kembali ke Jakarta usai libur lebaran.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan aturan wajib membawa surat bebas Covid-19 bagi pemudik yang kembali ke Jakarta.
Di 14 lokasi pemeriksaan itu, Polda Metro Jaya juga menyediakan layanan tes antigen gratis bagi pemudik.
Berikut 14 lokasi pemeriksaan dan layanan tes antigen gratis tersebut:
- Area parkir KM 34B Cibatu Tol Cikampek arah Jakarta.
- Terminal Kalideres.
- Terminal Pulogebang.
- Terminal Tanjung Priok.
- Terminal Kampung Rambutan.
- Kebon Nanas, Kota Tangerang.
- Jatiuwung, Kota Tangerang.
- Kantor Dishub Batuceper, Kota Tangerang.
- Jalan Raya Rengas-Lemahabang, Kabupaten Bekasi.
- Pos Sasak Jarang, Kota Bekasi.
- Pos Tomyang, Kota Bekasi.
- Jalan Raya Parung, Ciputat, Bojongsari, Depok.
- Jalan Raya Bogor di SPBU Cilangkap.
- Jalan Gatot Subroto, Bitung, Tangerang Selatan.
Diketahui, sekitar 1,5 juta orang telah meninggalkan Jakarta untuk mudik. Sehingga kepolisian harus melakukan langkah antisipasi penyebaran Covid-19.
"Ada dua kegiatan yang kita lakukan, pertama pemeriksaan swab antigen bagi para pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi. Kemudian kedua adalah kita membuka layanan pos antigen gratis di Polsek-Polsek," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (18/5/2021).
Pos tersebut disiapkan setelah diterapkan kebijakan pemudik yang akan kembali ke Jakarta wajib mempunyai surat bebas Covid-19.
Apabila pemudik tidak mempunyai surat tersebut, maka yang bersangkutan akan diarahkan petugas untuk melakukan tes antigen di pos-pos yang sudah disediakan.
Pemudik yang negatif Covid-19 diperbolehkan melanjutkan perjalanan menuju Jakarta. Sedangkan yang positif akan dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran untuk menjalani tes usap PCR.
Baca Juga: 84 Pemudik Balik ke Jakarta Positif COVID-19
Polda Metro Jaya memberlakukan operasi pemeriksaan pada arus balik hingga 24 Mei 2021 guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 usai libur Idul Fitri 1442 Hijriah.
Berita Terkait
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Tangan Diikat saat Dilimpahkan ke Kejaksaan, Delpedro: Semakin Ditekan, Semakin Melawan!
-
Pelaku Sudah Ditangkap! Polisi Ungkap Motif Penembakan Pengacara di Lahan Kosong Tanah Abang
-
Berani Tembaki Polisi dan Warga! Komplotan Curanmor Sadis Asal Lampung Ditangkap di Bekasi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Wanita Ini Ngamuk ke Polisi Saat 'Catcalling', Apa yang Terjadi?
-
Kenapa Kasus Tom Lembong Dihentikan Tapi Terdakwa Lain Tetap Lanjut? Ini Penjelasan Hakim
-
Satu Unit Mobil Disita KPK Dari Rumah Mantan Sekjen Kemenaker
-
Waspada! Hujan Mikroplastik Mengintai, Ini Bahaya dan Cara Melindungi Kulit Kamu
-
Goodbye Taksi Online Luar Bali: Aturan Baru Lindungi Sopir Lokal