SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menerapkan pengetatan dengan melakukan pemeriksaan surat keterangan bebas Covid-19 di 14 lokasi bagi pemudik yang kembali ke Jakarta usai libur lebaran.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan aturan wajib membawa surat bebas Covid-19 bagi pemudik yang kembali ke Jakarta.
Di 14 lokasi pemeriksaan itu, Polda Metro Jaya juga menyediakan layanan tes antigen gratis bagi pemudik.
Berikut 14 lokasi pemeriksaan dan layanan tes antigen gratis tersebut:
- Area parkir KM 34B Cibatu Tol Cikampek arah Jakarta.
- Terminal Kalideres.
- Terminal Pulogebang.
- Terminal Tanjung Priok.
- Terminal Kampung Rambutan.
- Kebon Nanas, Kota Tangerang.
- Jatiuwung, Kota Tangerang.
- Kantor Dishub Batuceper, Kota Tangerang.
- Jalan Raya Rengas-Lemahabang, Kabupaten Bekasi.
- Pos Sasak Jarang, Kota Bekasi.
- Pos Tomyang, Kota Bekasi.
- Jalan Raya Parung, Ciputat, Bojongsari, Depok.
- Jalan Raya Bogor di SPBU Cilangkap.
- Jalan Gatot Subroto, Bitung, Tangerang Selatan.
Diketahui, sekitar 1,5 juta orang telah meninggalkan Jakarta untuk mudik. Sehingga kepolisian harus melakukan langkah antisipasi penyebaran Covid-19.
"Ada dua kegiatan yang kita lakukan, pertama pemeriksaan swab antigen bagi para pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi. Kemudian kedua adalah kita membuka layanan pos antigen gratis di Polsek-Polsek," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (18/5/2021).
Pos tersebut disiapkan setelah diterapkan kebijakan pemudik yang akan kembali ke Jakarta wajib mempunyai surat bebas Covid-19.
Apabila pemudik tidak mempunyai surat tersebut, maka yang bersangkutan akan diarahkan petugas untuk melakukan tes antigen di pos-pos yang sudah disediakan.
Pemudik yang negatif Covid-19 diperbolehkan melanjutkan perjalanan menuju Jakarta. Sedangkan yang positif akan dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran untuk menjalani tes usap PCR.
Baca Juga: 84 Pemudik Balik ke Jakarta Positif COVID-19
Polda Metro Jaya memberlakukan operasi pemeriksaan pada arus balik hingga 24 Mei 2021 guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 usai libur Idul Fitri 1442 Hijriah.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Benarkan Ada Laporan Dugaan Kekerasan Seksual yang Dilakukan Anak Artis RSO
-
Bukan Anggota Grib Jaya! Polisi Bongkar Profil 3 Tersangka Pengeroyok Bambang Setiawan
-
Motif Pengeroyokan Bambang Terungkap! Tersangka Ngaku Kesal Mata Pencaharian Terganggu Kericuhan
-
Badan Hukum Diduga Biayai Massa Rusuh Pejompongan
-
Hasil Labfor Kematian Sutrimo Segera Keluar, Polisi: Banyaknya Sampel Jadi Alasan Pemeriksaan Lama
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar