SuaraJakarta.id - Rangga perkosa gadis Bekasi, ASA (15) setelah merampok. Perbuatan kejam itu dilakukan di Bintara, Bekasi Jawa Barat.
Rangga menjual hasil kejahatannya untuk membeli narkoba. Rangga merampok bersama Risky Panjaitan (28) dan Abdullah Harahap (36).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengemukakan dari hasil tes urine ketiga tersangka diketahui positif mengonsumsi amphetamine dan methaphetamine.
Zat tersebut terkandung dalam narkotika ekstasi dan sabu.
"Para tersangka ini dia menggunakan uang hasil curiannya untuk bersenang-senang, membeli narkotika karena seluruh positif amphetamine dan methaphetamine," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/5/2021).
Para tersangka, kata Yusri, menarget korbannya secara acak. Masing-masing pelaku juga disebut memiliki peran berbeda.
"Keterangan awal lokasi pencurian random saja," katanya.
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap Rangga di Nanggung, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (19/5) kemarin. Dia merupakan pelaku utama perampokan dan pemerkosaan terhadap ASA.
Rangga melarikan diri ke Bogor usai mengetahui kedua rekannya, yakni Risky dan Abdullah tertangkap.
Baca Juga: Minta Tersangka Pemerkosaan di Bekasi Ditembak, Legislator: Orang Ini Dajal
"Dia melarikan diri dan bersembunyi di rumah saudara dari hasil laporan masyarakat kita amankan," ujar Yusri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Yusri menyebut Rangga awalnya hanya berencana melakukan aksi perampokan. Dia lantas berdalih, birahinya memuncak tatkala melihat ASA saat tengah bermain gawai.
"Dilakukan penyekapan kepada korban agar tak teriak, melampiaskan nafsunya dengan ancaman membunuh kalau teriak. Kemudian yang bersangkutan mengambil HP korban dan HP yang berada di bawah TV," beber Yusri.
Dalam perkara ini, Risky ditangkap pada Minggu (16/5). Dia berperan membantu dan mengawasi Rangga saat tengah merampok dan memperkosa korban.
Sedangkan, Abdullah ditangkap pada Sabtu (15/5). Selain, berperan sebagai penadah, yang bersangkutan juga berperan meminjamkan sepeda motor kepada kedua pelaku.
"AH ini ternyata juga pemilik sepeda motor yang digunakan oleh tersangka RTS dan RP untuk melakukan aksinya," jelas Yusri.
Atas perbuatannya, ketiganya telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) KUHP dan atau Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 76D Jo Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kecam Pemerkosaan di Taksi Online, Anggota DPR Desak Polisi Terapkan UU TPKS
-
Tragis! Ayah di Jakut Setubuhi Putri Kandung hingga Hamil, Terungkap Setelah Korban Berani Melapor
-
Teler Abis Nyabu, Sopir Taksi Online Todongkan Pistol hingga Perkosa Penumpang di Tol Kunciran
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Pendaftaran Bintara Brimob Resmi Dibuka: Ini Cara Daftar, Jadwal, Syarat, dan Tahapan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?