SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak melarang pendatang baru masuk ibu kota usai Idul Fitri 1442 Hijriah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaludin menegaskan siapa saja boleh datang ke Jakarta. Yang terpenting menyertakan dokumen-dokumen terkait seperti dokumen kependudukan/KTP dan surat bukti hasil tes antigen atau PCR.
"Kalau yang non KTP DKI memang kami tidak pernah melarang untuk datang. Jadi, silakan kalau mau datang dengan kepentingannya, kan banyak yang mau kuliah, mau bekerja dan lain-lain. Pemprov DKI tidak melarang untuk datang, silakan saja," kata Budi saat dihubungi di Jakarta, Kamis (20/5/2021).
Budi merinci pihaknya mencatat ada sebanyak 4.696 warga tak ber-KTP DKI atau pendatang baru masuk ke Jakarta setelah mudik Lebaran 2021. Dia menyebutkan jumlah ini berdasarkan hasil rekapitulasi dari aplikasi data warga terhadap para pemudik yang tiba di Jakarta hingga Kamis ini.
"Total warga non DKI Jakarta yang masuk ke Jakarta sebanyak 4.696 orang dengan rincian sebanyak 3.191 laki-laki dan 1.505 perempuan," ujarnya.
Tujuan utama dari para pendatang baru tersebut adalah ke Jakarta Selatan sebanyak 1.424 orang, Jakarta Barat (1.225), Jakarta Timur (1.039), Jakarta Utara (575), Jakarta Pusat (431) dan Kepulauan Seribu sebanyak dua orang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta 3 Maret 2026: Catat Jam Sahur Sebelum Terlambat, Lengkap dengan Doa
-
5 Fakta Ngeri Petugas Pembersih Kaca Terombang-ambing di Gondola Apartemen Surabaya
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini, 2 Maret 2026: Catat Waktu Maghrib & Doanya
-
Jadwal Imsak Jakarta 2 Maret 2026: Waktu Sahur, Sholat & Doa Puasa Ramadan
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta & Sekitarnya Hari Ini, 1 Maret 2026: Waktu Maghrib & Doa Lengkap