SuaraJakarta.id - Kronologis tawuran maut Kemayoran diungkap polisi Polres Metro Jakarta Pusat. Kekinian polisi menangkap delapan orang yang terlibat tawuran Kemayoran.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka. Tawuran itu terjadi di Jalan Utan Panjang III, Kemayoran, Jakarta Pusat, hingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan bahwa dari delapan tersangka yang berhasil diringkus, empat orang di antaranya merupakan anak-anak di bawah umur.
“Hal yang menjadi keprihatinan kami adalah, delapan tersangka, empat orang adalah remaja di bawah umur, yang butuh perhatian dan harus penanganan yang benar supaya ke depannya tidak mengulangi perbuatannya,” kata Setyo di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis kemarin.
Ada pun delapan tersangka tersebut, yakni: PR (15), MF (17), ADL (15), MD (15), ABS (24), ZFG (22) tahun, JML (18), dan ISK (18 ).
Diketahui, tersangka ISK alias I masih berstatus buron atau dalam pengejaran polisi.
Setyo menjelaskan bahwa dua dari delapan tersangka juga positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Kemudian, seluruh tersangka diketahui mengkonsumsi minuman keras.
Ada pun kejadian bermula pada Rabu (19/5/ 2021) dini hari pukul 03.30 WIB di Jalan Utan Panjang III, Kemayoran, Jakarta Pusat, terjadi tawuran antara kelompok remaja Utan Panjang melawan remaja Harapan Mulia.
Akibat tawuran tersebut, korban ML usia 34 tahun, meninggal dunia karena mengalami luka robek di bagian perut sebelah kiri.
Baca Juga: Tawuran di Kemayoran Libatkan Anak-anak, KPAI Minta Pemprov DKI Lakukan Ini
Korban meninggal setelah dibawa ke RSUD Tarakan karena kehabisan darah.
Dari keterangan saksi dan bukti petunjuk CCTV, pelaku yang melakukan kekerasan terhadap korban ML hingga meninggal dunia adalah ISK alias S, yang kini masih dalam pengejaran polisi.
Sejumlah barang bukti yang telah diamankan polisi antara lain celurit, busur panah, dua batang bambu, dan sejumlah kantong berisi batu.
Berita Terkait
-
Dirut Terra Drone Jadi Tersangka Kebakaran Maut di Kemayoran, Polisi Ungkap Pasal Kelalaian
-
Tragedi Terra Drone: Kenapa 22 Karyawan Tewas? Mendagri Siapkan Solusi Aturan Baru
-
Terjebak di Antara Api dan Asap Kimia: Kesaksian Korban Selamat Kebakaran Maut Kemayoran
-
Polisi Periksa Manajemen Terra Drone Terkait Kebakaran Maut di Kemayoran
-
Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Mendagri Evaluasi Kelayakan Bangunan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
Terkini
-
Bank Mandiri Jelang Tutup Buku 2025: Kredit dan DPK Tumbuh Dua Digit, Likuiditas Terjaga
-
9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Menjawab Tantangan Iklan Tak Terlihat dengan Pengukuran Berbasis AI
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti