SuaraJakarta.id - Habib Rizieq tuding jaksa tak paham ajaran Islam. Bahkan Habib Rizieq mengatakan di depan jaksa, Pancasila warisan ulama.
Hal itu dikatakan Habib Rizieq Shihab dalam sidang lanjutan perkara kerumunan Petamburan dan Megamendung di PN Jakarta Timur, Kamis kemarin.
Agenda dalam sidang tersebut yakni pembacaan nota pembelaan atau pledoi oleh Habib Rizieq sebagai terdakwa.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyindir jaksa dengan mengatakan dirinya mengasihani jaksa. Habib Rizieq mengaku kasihan karena menurutnya jaksa tak terlalu memahami ajaran agama Islam.
Sebelumnya, Habib Rizieq mengemukakan visi misi FPI, yang berkaitan dengan penerapan syariat Islam dalam naungan khilafah Islamiyyah sesuai manhaj nubuwwah yang dinilai jaksa tak sesuai dengan dasar negara.
"Lalu berasumsi bahwa itu telah menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945. Kasihan, JPU tidak tahu dan tidak mengerti, serta tidak paham tentang ajaran Islam," kata Habib Rizieq.
Eks imam besar FPI ini pun kembali menegaskan bahwa pihaknya tak sedikitpun menentang Pancasila.
"Bahkan Pancasila adalah warisan ulama yang harus dijaga dan dilestarikan," pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama juga, Habib Rizieq dalam pledoinya meminta agar dirinya dibebaskan.
Baca Juga: Habib Rizieq Ngaku Diintai Drone: Tiga Anggota BIN Lakukan Penyusupan
Permintaan itu ia ajukan mengingat, kata Habib Rizieq, dirinya sudah membayar denda sebesar Rp50 juta.
Oleh karena itu, Habib Rizieq merasa sudah sepatutnya dirinya tak dipenjara atau dijatuhkan hukuman.
Berita Terkait
-
Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Gus Elham Suka Cium Anak Kecil, Komisi VIII Sepakat Dengan PBNU: Bertentangan Dengan Ajaran Islam!
-
Api Kembali Membara: Habib Rizieq Serukan Umat Tangkap dan Seret Silfester Matutina ke Kejaksaan!
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"