Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 21 Mei 2021 | 09:30 WIB
Beredar foto Habib Rizieq Shihab berpose bersama rekan-rekannya dalam sel tahanan. [Twitter]

SuaraJakarta.id - Habib Rizieq tuding jaksa tak paham ajaran Islam. Bahkan Habib Rizieq mengatakan di depan jaksa, Pancasila warisan ulama.

Hal itu dikatakan Habib Rizieq Shihab dalam sidang lanjutan perkara kerumunan Petamburan dan Megamendung di PN Jakarta Timur, Kamis kemarin.

Agenda dalam sidang tersebut yakni pembacaan nota pembelaan atau pledoi oleh Habib Rizieq sebagai terdakwa.

Dalam kesempatan tersebut, ia menyindir jaksa dengan mengatakan dirinya mengasihani jaksa. Habib Rizieq mengaku kasihan karena menurutnya jaksa tak terlalu memahami ajaran agama Islam.

Baca Juga: Habib Rizieq Ngaku Diintai Drone: Tiga Anggota BIN Lakukan Penyusupan

Sebelumnya, Habib Rizieq mengemukakan visi misi FPI, yang berkaitan dengan penerapan syariat Islam dalam naungan khilafah Islamiyyah sesuai manhaj nubuwwah yang dinilai jaksa tak sesuai dengan dasar negara.

Habib Rizieq Shihab duduk di kursi pesakitan dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (20/5/2021). Dia membacakan pledoi terkait Kasus Kerumunan Megamendung. [Suara.com/Bagaskara]

"Lalu berasumsi bahwa itu telah menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945. Kasihan, JPU tidak tahu dan tidak mengerti, serta tidak paham tentang ajaran Islam," kata Habib Rizieq.

Eks imam besar FPI ini pun kembali menegaskan bahwa pihaknya tak sedikitpun menentang Pancasila.

"Bahkan Pancasila adalah warisan ulama yang harus dijaga dan dilestarikan," pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama juga, Habib Rizieq dalam pledoinya meminta agar dirinya dibebaskan.

Baca Juga: Singgung Kezaliman, Rizieq Ceramahi Jaksa Gegara Kutip 2 Hadis dalam Sidang

Permintaan itu ia ajukan mengingat, kata Habib Rizieq, dirinya sudah membayar denda sebesar Rp50 juta.

Oleh karena itu, Habib Rizieq merasa sudah sepatutnya dirinya tak dipenjara atau dijatuhkan hukuman.

Load More