Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 21 Mei 2021 | 13:29 WIB
Sejumlah calon penumpang pesawat masih kebingungan rapid test antigen di Bandara Soekarno-Hatta. (Suara.com/Alwan)

SuaraJakarta.id - Sebanyak 2 warga negara Inggris atau bule Inggris kabur dari karantina COVID-19. Mereka adalah ODE (39) dan MM (32).

Kedua pun sudah ditangkap kepolisian Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian mengatakan kejadian itu terjadi pada Jumat (7/5/2021) pukul 12.45 WIB.

Kasus ini diketahui setelah supir taksi melapor Satgas Penanganan Udara Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga: Panas! Gubernur Sumut Sewot ke Menantu Jokowi soal Karantina COVID: Salah!

"(WNA itu) alasan sakit perut, meminta sopir taksi izin ke toilet, dengan alasan kemanusiaan sopir memberikan izin ke toilet dengan harapan 2 orang tetap kooperatif, " ujar Adi kepada wartawan, Jumat (21/5/2021).

"Namun WNA ini melarikan diri namun barang bawaannya berhasil diamankan sopir taksi dan dilaporkan ke satgas udara," tambahnya.

Kepolisian lantas mengejar ODE dan MM, hingga keduanya ditangkap di Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (19/5/2021).

"Diamankan tanggal 19 Mei pada hari rabu, " tuturnya.

Atas perbuatannya keduanya dijerat Pasal 93 jo Pasal 9 ayat 1 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan.

Baca Juga: 25 Pekerja Migran Indonesia Asal Bangkalan Jalani Karantina COVID-19

"Acaman hukuman 1 tahun penjara, " tutupnya.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Load More