SuaraJakarta.id - Hukuman berat menanti 2 bule Inggris kabur dari karantina COVID-19. Dua bule Inggris itu terancam 1 tahun penjara.
Mereka adalah ODE (39) dan MM (32). Mereka sudah ditangkap kepolisian Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Atas perbuatannya keduanya dijerat Pasal 93 jo Pasal 9 ayat 1 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan.
"Acaman hukuman 1 tahun penjara, " kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian.
Adi Ferdian mengatakan kejadian itu terjadi pada Jumat (7/5/2021) pukul 12.45 WIB.
Kasus ini diketahui setelah supir taksi melapor Satgas Penanganan Udara Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta.
"(WNA itu) alasan sakit perut, meminta sopir taksi izin ke toilet, dengan alasan kemanusiaan sopir memberikan izin ke toilet dengan harapan 2 orang tetap kooperatif, " ujar Adi kepada wartawan, Jumat (21/5/2021).
"Namun WNA ini melarikan diri namun barang bawaannya berhasil diamankan sopir taksi dan dilaporkan ke satgas udara," tambahnya.
Kepolisian lantas mengejar ODE dan MM, hingga keduanya ditangkap di Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (19/5/2021).
Baca Juga: Bule Inggris Kabur dari Karantina COVID-19, Pura-pura Kencing
"Diamankan tanggal 19 Mei pada hari rabu, " tuturnya.
Berita Terkait
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menakar Masa Depan Drone untuk Kebutuhan Industri Indonesia
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Jakarta dan Bandung Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026