SuaraJakarta.id - Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Jakarta menyatakan aksi penangkapan terhadap sejumlah peserta unjuk rasa untuk Palestina di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat merupakan bentuk arogansi kepolisian dan pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat.
"Itu jelas arogansi kepolisian. Ini bentuk pembungkaman berpendapat," kata pengacara publik LBH Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora saat dihubungi wartawan, Jumat (21/5/2021).
Berdasarkan informasi yang diterima Nelson, penangankapan itu dilakukan karena dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
"Jadi orang mau menyuarakan pendapat secara online terancam UU ITE. Menyuarakan pendapat secara langsung di muka umum ditangkap dengan alasan Covid begitu. Jadi sekarang masyarakat tidak boleh ngapa-ngapain, suruh diam saja semua," ujar Nelson.
"Jadi nggak boleh ada menyuarakan pendapat semenjak Covid-19, dan semenjak undang-undang ITE. Yang menjadi masalah adalah ketidakadilan jalan terus," sambungnya.
Terpisah, pengacara publik LBH Jakarta, Muhammad Rasyid Ridha mengakatakan beberapa orang itu telah dibebaskan. Kata dia, ada 20 orang yang diamankan kepolisian, yakni 16 orang dari HMI MPO, 2 orang Blok Politik Pelajar (BPP), dan 2 orang lainnya anak punk yang tidak berafiliasi dengan kelompok manapun.
"Sudah, sudah bebas semua," kata Rasyid.
Sebelumnya, saat unjuk rasa untuk Palestina di depan Kedubes Amerika Serikat, polisi mengamankan sejumlah orang, pada Jumat (21/5/2021) sore tadi.
Untuk diketahui, usai salat Jumat, massa solidaritas untuk Palestina kembali berunjuk rasa di depan Kedubes Amerika Serikat, Jakarta Pusat. Mereka mengecam agresi Israel sekutu Amerika Serikat, kepada rakyat Palestina.
Baca Juga: Blok Politik Pelajar: Bebaskan Khatami yang Ditangkap saat Aksi Palestina
Sebelumnya pada Selasa (18/5), aksi yang sama juga digelar dari berbagai kelompok, di antaranya KAMI, FSLDK Se-jabodetabek, dan organisasi buruh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Api Meluas di Perkebunan Makaeling, ERT Gosowong Bergerak Bantu Pemadaman
-
Tak Perlu Keluar Kota, Staycation di Kuningan Kini Bisa Dapat Pizza & Gelato
-
Kinerja BRI Tumbuh Solid di Triwulan II 2026, Laba Melesat 17,5% Ditopang Segmen UMKM
-
Pekan Halal Indonesia & EduNation Festival 2026 JICC: Ekosistem Halal dan Edukasi Dalam Satu Gelaran
-
Design dan Object di IDD, Saat Kursi hingga Cangkir Jadi Bagian Penting Sebuah Ruang