Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta dr Widyastuti. [ANTARA/Livia Kristianti]
DKI Jakarta per 5 Mei telah memulai vaksinasi tahap tiga pada kelompok masyarakat rentan sesuai surat edaran Kadinkes No. 5134/-1.778.16 untuk usia di atas 18 tahun. Adapun kegiatan vaksinasi pada masyarakat rentan tersebut dilakukan di lokasi yang memenuhi 1 dari 3 kriteria berikut:
1. Lokasi RW prioritas yang tertuang dalam Pergub No. 90 Tahun 2018;
2. Lokasi RW yang terdapat atau berpotensi terjadinya kasus COVID-19 Variant of
Concern (lokasi ditentukan Dinkes DKI Jakarta);
3. RT zona merah dan orange PPKM mikro yang di-update per minggu di website https://corona.jakarta.go.id/id/zona-pengendalian-rt.
Berita Terkait
-
Tukang Bajaj Dipalak Preman di Tanah Abang, Pramono Anung: Tidak Ada Kompromi, Ambil Tindakan Tegas
-
Hasil Super League: Persija Jakarta Bantai Persebaya 3-0 di Stadion GBK
-
Lindungi Aset Umat, BPN DKI dan PWNU Jakarta Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Tiga Tuntutan Besar LTJ: Dari Desakan Keluar BOP Hingga Reformasi Total Pendidikan
-
Cek Fakta: Heboh Donasi Fantastis ke Iran dari Warga RI, Benarkah atau Hoaks?
-
Review Jujur Sepatu Lari Murah di Decathlon, Layakkah Dipakai Lari 5 Km Setiap Pagi di 2026?
-
Cara Memilih Sunscreen Spray yang Tidak Merusak Makeup di 2026, Lengkap dengan Rekomendasi Produknya
-
Bahas Flyover Mengkreng, Mas Dhito Bertemu Bupati Nganjuk dan Jombang