SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan mewacanakan merelokasi ratusan warga di Kampung Bulak dan Pondok Maharta, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel.
Upaya itu dilakukan lantaran setiap hujan deras dua wilayah tersebut terdampak banjir baik dari air hujan dan luapan kali yang ada.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie membenarkan soal rencana relokasi warga Pondk Maharta dan Kampung Bulak tersebut.
Menurutnya, relokasi menjadi solusi akhir untuk menangani persoalan banjir tersebut.
Baca Juga: 60 Ha Sawah di Mukomuko Terendam Banjir, Mentan Imbau Petani Ikut Asuransi
"Relokasi itu solusi terakhir," kata Benyamin, Senin (24/5/2021).
Di samping itu, Benyamin mengklaim, pihaknya sedang menyusun program menangani persoalan banjir yang terjadi setiap hujan deras.
Salah satunya yakni dengan membuat tandon atau penampungan air di sekitar wilayah langganan banjir.
Pembuatan tandon tersebut bakal dilimpahkan ke pengembang yang menguasai wilayah sekitar.
"Kita harapkan nanti PT Jaya Real Property (JRP) dapat membuat tandon. Tanahnya tanah mereka sudah dibahas, nanti mungkin akan dibahas oleh tim teknis Dinas PU dengan PT JRP," ungkapnya.
Baca Juga: Kemensos Salurkan Bantuan 100 Paket Sembako ke Korban Banjir di Kota Bogor
Benyamin menuturkan, saat ini sudah ada lahan yang dipersiapkan untuk membuat tandon tersebut. Luasnya, diperkirakan lebih dari 8 ribu meter.
"Luas lahannya kurang lebih ada 8 ribu meter di dekat Pondok Maharta. Itu jangka menengahnya ya," tuturnya.
Untuk jangka pendeknya, pihaknya bakal membuat jalur saluran air untuk membuang genangan air banjir yang terjadi di Pondok Maharta dan Kampung Bulak Tangsel.
"Untuk jangka pendeknya nanti akan ada pengalihan alur airnya kurang lebih 1500 meter mendahului tanah yang gedenya, termasuk kalinya diperlebar," paparnya.
Benyamin juga menerangkan sejumlah permasalahan yang menjadi akar masalah banjir di Pondok Maharta dan Kampung Bulak Tangsel tersebut.
"Masalahnya ada beberapa penyempitan saluran air beberapa titik. Kemudian ada RT yang biasa terkena banjir itu berada dititik rendah kontur tanahnya atau cekungan. Nah di sebelah itu akan dibuat tandon," paparnya.
Menurutnya, penanganan banjir juga harus sinergi dengan Pemerintah Kota Tangerang. Pasalnya, ada beberapa saluran air yang mengalami penyempitan termasuk ke Kota Tangerang.
"Harus (koordinasi) juga solusinya dengan Pemkot Tangerang karena ada sedikit patahan-patahan saluran air 90 derajat di suatu perumahan," paparnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Ditanya Banjir Sampai Sampah saat Halalbihalal ke Megawati, Pramono: Alhamdulillah Bisa Kita Jawab
-
Giant Sea Wall: Solusi Banjir Rob Jakarta atau Proyek Ambisius Tanpa Dana Jelas?
-
Transmigrasi Era Baru: Bukan Lagi Sekadar Pindah Pulau! Ini 5 Pilar yang Mengubah Segalanya
-
Fantastis! Total Kerugian Akibat Banjir Jabodetabek Ternyata Tembus Rp1,7 Triliun
-
Pemerintah Bentuk Tim Mitigasi, Cegah Banjir Besar Jabodetabek dan Cianjur Terulang
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
Terkini
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun