SuaraJakarta.id - Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) mengecam aksi kekerasan yang dilakukan oleh seorang bapak terhadap anak kandungnya di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Bahkan, video aksi kekerasan ayah aniaya anak itu direkam oleh pelaku yang kemudian viral di media sosial.
Ketua Komnas PA, Arist Sirait Merdeka mengatakan, dirinya mengecam aksi sadis ayah aniaya anak perempuannya yang masih berusia 5 tahun di Tangsel tersebut.
"Kami mengecam aksi kekerasan tersebut. Dari video yang beredar, paling tidak kalau pun tidak terjadi luka lebam, kalau kita menyaksikan kembali videonya teriakan ancaman, kata yang tidak layak didengar anak itu bentuk kekerasan verbal," kata Arist, Senin (24/5/2021).
Arist mengaku, pihaknya sudah menemui anak yang jadi korban kekerasan bapak kandung di Polres Tangsel. Dia juga sudah berkomunikasi dengan ibu korban yang berada di Malaysia melalui video call.
Dari hasil perbincangan itu, Arist meminta agar ibu kandung korban segera pulang ke Indonesia untuk merawat anaknya yang sudah diselamatkan itu.
"Kita minta dia pulang ke Jakarta, pulang dari Malaysia kalau mau serius. Setelah anaknya kita selamatkan sesuai permintaannya hanya minta video call. Video call saja untuk apa," ungkap Arist.
Jika ibu korban pulang ke Indonesia, Komnas PA lanjut Arist, bakal melakukan assesment untuk mengetahui penyebab persoalan tersebut dan kelayakan hak asuh.
"Nanti ibunya di assesment layak atau tidak, kenapa dia dua tahun meninggalkan (anaknya) itu, apa masalahnya," tuturnya.
"Bahwa dia meninggalkan itu dua tahun, alasannya bekerja. Kan kita gak tahu apakah betul bekerja, belum tahu kan karena komunikasi jarak jauh. Jadi kita masih menunggu itikad baik ibunya," sambung Arist.
Baca Juga: Wali Kota Tangsel: Prioritas Kami Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur
Saat ini, Arist mengaku, pihaknya fokus pemulihan mental anak yang menjadi korban kekerasan itu.
"Saat ini kita masih fokus mitigasi trauma psikis terhadap korban," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, aksi penganiayaan terhadap bocah di bawah umur itu viral di media sosial. Pelaku merupakan ayah kandung korban berinisial WH (35).
Terkini, pelaku sudah diamankan oleh Polres Tangsel dan masih dalam pemeriksaan.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
FIFA Catat 21 Kasus di Indonesia, PSBS Biak Sumbang 15 Larangan Registrasi Pemain
-
Investasi Gibran Rp600 M Bermasalah, Anggota Parlemen Malaysia Desak Pihak yang Bertanggung Jawab
-
Babak Baru Kasus Gibran Tipu Malaysia: KPK Negeri Jiran Bergerak Telusuri Uang Rp600 M
-
Malaysia dan Singapura Protes Keras Asap Karhutla dari RI, Ini Respons Dasco
-
Muhammad Toha Curi Perhatian Media Malaysia usai Tampil Solid Lawan JDT di Piala FA
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Sidang Febrie Adriansyah Berlanjut, Maphi Soroti Dugaan Intervensi Kasus BTS 4G
-
Dari Pilates hingga Padel Tepi Laut, Ini Cara Asyik Isi Akhir Pekan di Pesisir Jakarta
-
Ingin Perbarui Tampilan Rumah? 8 Merek Home and Living Hadir di IDD
-
Menikmati Jogja Lewat Rasa dan Sejarah: Dari Kuliner Kampung hingga Meditasi Jiwa
-
IVES 2026 Soroti EEC, Pengukuran Dampak Ekonomi Industri Event