SuaraJakarta.id - Kondisi anak korban penganiayaan ayah kandung di Tangerang Selatan (Tangsel) yang sempat viral di media sosial berangsur mulai pulih.
Untuk sementara, anak korban penganiayaan ayah di Tangsel itu diasuh oleh Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin.
Hal itu disampaikan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi, atau yang akrab disapa Kak Seto.
Kak Seto mengatakan, kondisi terkini anak korban penganiayaan ayah di Tangsel itu, perlahan mulai pulih.
Terlebih usai mendapat suasana kekeluargaan usai diasuh sementara oleh Kapolres Tangsel.
"Si anak ini diasuh sementara Kapolres. Kemudian suasananya jadi penuh kekeluargaan jadi merasa gembira, senang. Ini jadi treatment psikilogis yang efektif. Kalau ini dilakukan warga dan sekitarnya saling membantu akan lebih baik," ujarnya, Rabu (26/5/2021).
Catatan Merah
Sementara itu, soal kasus ayah aniaya anak, Kak Seto menyebut hal itu jadi catatan merah bagi Pemerintah Kota Tangerang Selatan atau Pemkot Tangsel.
Bahkan, kasus tersebut turut mencoreng prestasi MURI Kota Tangsel menjadi kota pertama di Indonesia yang memiliki seksi perlindungan anak di tingkat RT pada 2011.
Baca Juga: Soroti Kasus Ayah Aniaya Anak, Kak Seto Beri Catatan Merah Bagi Pemkot Tangsel
"Sudah terbentuk iya, tapi jangan sampai hanya tercatat saja dalam sejarah 'wah bangga rekor pertama', setelah itu tidak melakukan apa-apa. Mungkin perlu ada kontrol kembali oleh pihak kelurahan, camat hingga wali kota," kata Kak Seto, Rabu (26/5/2021).
Menurutnya, adanya seksi perlindungan anak di tingkat RT itu tak hanya menjadi 'pemadam kebakaran' ketika sudah terjadi kasus kekerasan terhadap anak. Tetapi harus melakukan kegiatan bersifat pencegahan.
"Ini bukan hanya sebagai pemadam kebakaran kalau ada kasus baru bertindak. Harus melakukan tindakan preventif, misalnya mengkampanyekan suasana ramah anak di wilayahnya. Kalau mengarah ke kota layak anak, dimulai juga dari RT dan RW yang layak anak," ungkap Kak Seto.
Stres Akibat Pandemi
Kak Seto menuturkan, kasus ayah aniaya anak di Tangsel sangat memprihatinkan. Menurutnya, kekerasan tersebut terjadi juga akibat stres pandemi Covid-19.
Terlebih, ditambah dengan berbagai permasalahan yang menjadi pemicu orangtua menyiksa putri kandungnya sendiri yang masih berusia lima tahun.
Berita Terkait
-
Kurangi Limbah Deterjen, Binatu di Tangsel Gunakan Ekoenzim Buatan Sendiri
-
Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet
-
Terungkap! Skandal Pelecehan Seksual di Klub Sepatu Roda Tangsel, Korbannya Anak 16 Tahun
-
Pemkot Tangsel Matangkan Sistem SPMB 2026, Daftar Anak Sekolah Lebih Mudah dan Transparan
-
Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus