SuaraJakarta.id - Provinsi DKI Jakarta buka lowongan CPNS DKI Jakarta 2021 atau lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. Ada 4 syarat daftar lowongan CPNS DKI Jakarta 2021.
DKI Jakarta membutuhkan 12.037 CPNS untuk tahun 2021.
Pengumuman kebutuhan CPNS Provinsi DKI Jakarta tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 783 Tahun 2021 tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Kebutuhan CPNS untuk DKI Jakarta ini terdiri dari 11.482 untuk tenaga guru dan 555 formasi untuk tenaga teknis.
Baca Juga: Pemotor Patah Kaki Jatuh dari Jembatan Tegal Rotan ke Tol Jakarta-Serpong
Untuk tenaga guru akan ditempatkan di sekolah-sekolah yang ada di daerah DKI Jakarta.
Kebutuhan pegawai ini nantinya akan ditetapkan sebagai PNS dan juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sementara untuk pegawai PPPK, masa hubungan perjanjian kerjanya akan diberikan minimal selama satu tahun dan paling lama lima tahun.
Syarat daftar CPNS DKI Jakarta 2021:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- IPK minimal 2,70 untuk umum dan minimal 2,50 untuk disabilitas
- Berusia 18 sampai 35 tahun
- Memiliki nilai TOEFL minimal 400
Jadwal seleksi CPNS DKI Jakarta 2021:
Baca Juga: Polisi Amankan 21 Simpatisan Habib Rizieq di PN Jakarta Timur
- Pengumuman Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021 hingga 30 Mei sampai dengan 13 Juni 2021.
- Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021 hingga 31 Mei sampai dengan 21 Juni 2021.
- Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya hingga 1 Juni sampai dengan 30 Juni 2021.
- Masa Sanggah hingga 1 Juli sampai dengan 11 Juli 2021.
- Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) Juli sampai dengan September 2021.
- Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN) - Juli sampai dengan September 2021 (setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi).
- Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud). Tes 1: Agustus 2021 Tes 2: Oktober 2021 Tes 3: Desember 2021
- Pelaksanaan SKB CPNS September sampai dengan Oktober 2021.
- Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah November 2021.
- Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK Desember 2021
Berita Terkait
-
Wali Kota Bogor Minta Pemprov DKI Kembangkan Transportasi di Kotanya, ke Mana Dedi Mulyadi?
-
Sri Mulyani ke Ribuan CPNS Kemenkeu: Kalian Harus Sadar Miliki Tugas dan Tanggung Jawab!
-
Soal Isu Pergantian Kapolri, LBH Jakarta: Gak Boleh Dijabat Terlalu Lama
-
Mulai Rp 1,8 Juta! Ini Detail Tiket dan Benefit Konser G-Dragon Jakarta 2025
-
Harga Tiket Konser BLACKPINK di Jakarta Resmi Dirilis, War Dimulai 10 Juni!
Terpopuler
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
Bahlil Cabut Sementara IUP Tambang Nikel Anak Usaha Antam di Raja Ampat
-
Suporter Berlarian di GBK Jelang Timnas Indonesia vs China, Ada Apa?
-
3 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Kulit Kering Keriput Jadi Halus Lagi!
-
Penyerang Keturunan Ketahuan Jalan Bareng Cewek Jelang Timnas Indonesia vs China
-
Timnas Indonesia Resmi Batal ke Piala Dunia 2026 Secara Otomatis andai Hasil Ini Terjadi Sore Ini
Terkini
-
Rekomendasi 5 Lipstik Nude 2025 untuk Base Ombre Dan Tampilan Lembut
-
Promo Indomaret Super Hemat 29 Mei - 11 Juni, Body Lotion Scarlett Banting Harga
-
Bongkar Mitos YouTuber! Gak Cuma Modal Kamera, Ini Skill yang Harus Dikuasai
-
THR Instan Jelang Idul Adha: Klaim 5 Saldo DANA Kaget Ini
-
Strategi Ampuh Klaim DANA Kaget Jelang Idul Adha, Jangan Sampai Kehabisan