SuaraJakarta.id - Provinsi DKI Jakarta buka lowongan CPNS DKI Jakarta 2021 atau lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. Ada 4 syarat daftar lowongan CPNS DKI Jakarta 2021.
DKI Jakarta membutuhkan 12.037 CPNS untuk tahun 2021.
Pengumuman kebutuhan CPNS Provinsi DKI Jakarta tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 783 Tahun 2021 tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Kebutuhan CPNS untuk DKI Jakarta ini terdiri dari 11.482 untuk tenaga guru dan 555 formasi untuk tenaga teknis.
Baca Juga: Pemotor Patah Kaki Jatuh dari Jembatan Tegal Rotan ke Tol Jakarta-Serpong
Untuk tenaga guru akan ditempatkan di sekolah-sekolah yang ada di daerah DKI Jakarta.
Kebutuhan pegawai ini nantinya akan ditetapkan sebagai PNS dan juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sementara untuk pegawai PPPK, masa hubungan perjanjian kerjanya akan diberikan minimal selama satu tahun dan paling lama lima tahun.
Syarat daftar CPNS DKI Jakarta 2021:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- IPK minimal 2,70 untuk umum dan minimal 2,50 untuk disabilitas
- Berusia 18 sampai 35 tahun
- Memiliki nilai TOEFL minimal 400
Jadwal seleksi CPNS DKI Jakarta 2021:
Baca Juga: Polisi Amankan 21 Simpatisan Habib Rizieq di PN Jakarta Timur
- Pengumuman Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021 hingga 30 Mei sampai dengan 13 Juni 2021.
- Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021 hingga 31 Mei sampai dengan 21 Juni 2021.
- Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya hingga 1 Juni sampai dengan 30 Juni 2021.
- Masa Sanggah hingga 1 Juli sampai dengan 11 Juli 2021.
- Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) Juli sampai dengan September 2021.
- Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN) - Juli sampai dengan September 2021 (setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi).
- Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud). Tes 1: Agustus 2021 Tes 2: Oktober 2021 Tes 3: Desember 2021
- Pelaksanaan SKB CPNS September sampai dengan Oktober 2021.
- Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah November 2021.
- Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK Desember 2021
Berita Terkait
-
Rambut Dibotaki, Vadel Badjideh Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur
-
Ibunda Vadel Badjideh Drop, Batal Jenguk Anak di Tahanan Polres Jaksel
-
Rizky Ridho Belajar dari Pengalaman, Siap Antar Persija ke Jalur Positif!
-
Info Pendaftaran CPNS 2025 Kapan Dibuka? Cek Update Informasinya!
-
Bojan Hodak Identifikasi Kelemahan Persib Bandung saat Nyaris Dipermalukan Persija Jakarta
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Gegara Macet, Bapak dan Anak Tersambar Kereta di Perlintasan Sebidang Matraman
-
Pramono Bakal Pidato Perdana di Paripurna DPRD Sebagai Gubernur Jakarta, Anies Pastikan Hadir
-
Polda Metro Jaya Ajak Warga Ciptakan Suasana Damai Saat Pelantikan Kepala Daerah
-
Usut Kasus Bocah Kena Peluru Nyasar di Cengkareng, Polisi Tunggu Hasil Uji Balistik
-
Carlos Pena Langsung Fokus Hadapi PSM Makassar Usai Persija Imbang Lawan Persib