SuaraJakarta.id - Provinsi DKI Jakarta buka lowongan CPNS DKI Jakarta 2021 atau lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. Ada 4 syarat daftar lowongan CPNS DKI Jakarta 2021.
DKI Jakarta membutuhkan 12.037 CPNS untuk tahun 2021.
Pengumuman kebutuhan CPNS Provinsi DKI Jakarta tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 783 Tahun 2021 tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Kebutuhan CPNS untuk DKI Jakarta ini terdiri dari 11.482 untuk tenaga guru dan 555 formasi untuk tenaga teknis.
Baca Juga: Pemotor Patah Kaki Jatuh dari Jembatan Tegal Rotan ke Tol Jakarta-Serpong
Untuk tenaga guru akan ditempatkan di sekolah-sekolah yang ada di daerah DKI Jakarta.
Kebutuhan pegawai ini nantinya akan ditetapkan sebagai PNS dan juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sementara untuk pegawai PPPK, masa hubungan perjanjian kerjanya akan diberikan minimal selama satu tahun dan paling lama lima tahun.
Syarat daftar CPNS DKI Jakarta 2021:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- IPK minimal 2,70 untuk umum dan minimal 2,50 untuk disabilitas
- Berusia 18 sampai 35 tahun
- Memiliki nilai TOEFL minimal 400
Jadwal seleksi CPNS DKI Jakarta 2021:
Baca Juga: Polisi Amankan 21 Simpatisan Habib Rizieq di PN Jakarta Timur
- Pengumuman Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021 hingga 30 Mei sampai dengan 13 Juni 2021.
- Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021 hingga 31 Mei sampai dengan 21 Juni 2021.
- Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya hingga 1 Juni sampai dengan 30 Juni 2021.
- Masa Sanggah hingga 1 Juli sampai dengan 11 Juli 2021.
- Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) Juli sampai dengan September 2021.
- Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN) - Juli sampai dengan September 2021 (setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi).
- Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud). Tes 1: Agustus 2021 Tes 2: Oktober 2021 Tes 3: Desember 2021
- Pelaksanaan SKB CPNS September sampai dengan Oktober 2021.
- Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah November 2021.
- Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK Desember 2021
Berita Terkait
-
Kawasan Pesisir Jakarta Jadi Primadona Wisata Selama Libur Lebaran 2025, Ini Daya Tariknya
-
Resmi! Bintang Voli Dunia Jordan Thompson Bergabung dengan Jakarta Pertamina Enduro
-
Jakarta Siapkan "Teman Curhat 24 Jam": Konsultasi Psikolog Gratis, Cek Caranya!
-
5 Penonton Terbanyak di BRI Liga 1 2024/2025, Persija Jakarta Pecahkan Rekor Baru
-
Awas, Tak Lolos Uji Emisi di Jakarta Kena Denda Rp 50 Juta
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
-
Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
-
Warganet Ngeluh Sepeda Hilang Saat Diparkir di Stasiun, MRT Janji Perbaiki Prosedur Keamanan
-
Pemprov DKI Pikir-pikir Polisikan Pelaku Pencuri Pelat Besi JPO Daan Mogot
-
Dua Hari Gelar Tenda, 15 Orang Demo di Depan Balai Kota Minta Dirut Bank DKI Dicopot