SuaraJakarta.id - Pemprov DKI mendapat nilai E atau yang terburuk terkait kualitas pengendalian pandemi Covid-19 selama pekan epidemiologi ke-20 (16-22 Mei 2021).
Penilaian ini diberikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang disampaikan Wakil Menteri Kesehatan Dantes Saksono Harbuwono dalam rapat kerja di Komisi IX DPR RI, Kamis (27/5/2021).
Dante menjelaskan bahwa penilaian kualitas pengendalian pandemi Covid-19 berdasar pada tingkatan laju penularan dan tingkat kapasitas respon layanan kesehatan di setiap daerah.
"Ada beberapa daerah yang masuk ke kategori D, ada yang masuk kategori E seperti Jakarta, tetapi ada juga yang masih di C artinya tidak terlalu bed occupation rate dan pengendalian provinsinya masih baik," kata Dante.
Berdasarkan data yang dimilikinya, Wamenkes menerangkan Pemprov DKI turut menunjukkan kapasitas respon yang paling buruk jika dibandingkan dengan daerah lain.
"Atas rekomendasi tersebut, masih banyak yang dalam kondisi terkendali kecuali DKI Jakarta ini kapasitasnya E, karena di DKI Jakarta bed occupation rate (keterisian)-nya sudah mulai meningkat dan kasus tracing-nya juga tidak terlalu baik," ujar dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim tingkat penyebaran Covid-19 di DKI terbilang terendah secara nasional pada triwulan kedua tahun 2021.
Klaim itu berdasarkan pada keterpakaian tempat tidur ruang isolasi Covid-19 yang berada di kisaran 24 hingga 28 persen akhir-akhir ini.
"Saat ini di Jakarta secara umum situasinya termasuk yang paling rendah," kata Anies seusai menggelar rapat koordinasi bersama jajaran Forkopimda di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/5/2021).
Baca Juga: Paling Buruk Tangani Pandemi Covid-19, Kemenkes Beri Pemprov DKI Nilai E
Rapat itu membahas antisipasi potensi peningkatan penyebaran Covid-19 selama masa arus balik-mudik Lebaran tahun ini.
Berdasarkan data milik Polda Metro Jaya lebih dari 1,2 juta warga telah meninggalkan Ibu Kota sejak sebelum periode larangan mudik sepekan terakhir.
Berdasarkan data Pemprov DKI, tingkat hunian pasien Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Wisma Atlet berada di kisaran 20 persen.
Artinya, ada tren penurunan kasus konfirmasi positif Covid-19 di DKI Jakarta beberapa waktu terakhir.
"Di Wisma Atlet itu sekitar 20 persen, kemudian tingkat isolasi kita antara 24 hingga 28 persen keterpakaian tempat tidurnya," kata Anies.
Berita Terkait
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Kemenkes: Gas N2O yang Muncul di Kasus Lula Lahfah Punya Aturan Ketat
-
Kemenkes Kerahkan 513 Nakes ke Wilayah Paling Terisolir di Aceh
-
Kemenkes dan Polri Peringatkan Bahaya Whip Pink atau Gas N2O: Bisa Sebabkan Kematian
-
Risiko Konsumsi Ikan Sapu-sapu dari Sungai Tercemar, Kemenkes Ingatkan Hal Ini
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"
-
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Disoal, Putusan Dinilai Belum Berkekuatan Tetap