SuaraJakarta.id - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo melaporkan aktor Lucky Alamsyah terkait tuduhan pencemaran nama baik.
Kasus pencemaran nama baik ini dilaporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (24/5/2021) lalu.
Terkait ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih mendalami unsur persangkaan.
"Nanti dilihat apabila persangkaan sudah memenuhi unsurnya, akan masuk ke tingkat penyelidikan," kata dia, Kamis (27/5/2021)
Yusri menjelaskan apabila unsur pidana dalam laporan tersebut terpenuhi, langkah selanjutnya adalah memanggil pelapor dan terlapor dalam kasus itu.
"Kalau sudah masuk penyelidikan kita akan mengundang pelapornya untuk melakukan klarifikasi. Ini kalau sudah ada panggilan akan kita sampaikan," katanya.
Diketahui, Roy Suryo melaporkan Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE.
Laporan tersebut dibuat Roy Suryo lantaran merasa nama baiknya dicemarkan oleh Lucky Alamsyah melalui media sosial.
"Yang dilaporkan pencemaran nama baik dan pemutarbalikan fakta," kata Roy Suryo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/5).
Baca Juga: Usai Lapor Polisi, Roy Suryo Ngaku Belum Dihubungi Lucky Alamsyah
Roy Suryo menyebutkan apa yang disampaikan oleh Lucky Alamsyah di media sosial sebagai berita bohong.
"Apa yang membuat saya harus melaporkan? Karena apa yang dia ceritakan dalam IG story itu adalah kabar bohong, sekali lagi apa yang diceritakan kabar bohong, fitnah dan pemutarbalikan fakta," kata Roy Suryo.
Berita Terkait
-
Roy Suryo Tak Kaget Eksepsi Ditolak, Tapi Tetap Minta Jokowi Hadir di Sidang Lanjutan
-
Hadiri Sidang Bawa Wayang Petruk dan Gajah, Roy Suryo Sindir Hubungan Jokowi-PSI?
-
'Minggu Depan Kita Buka-bukaan', Kubu Roy Suryo Minta Jaksa Bawa Ijazah Jokowi ke Sidang
-
15 Dalil Perlawanan Mental di Sidang, Hakim Tolak Eksepsi Roy Suryo di Kasus Jokowi
-
Hakim Tolak Eksepsi Roy Suryo, Putusan Praperadilan Tak Gugurkan Dakwaan
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Dirjen Bina Adwil: Dana Otsus Aceh Pasca-2027 Harus Berorientasi Hasil dan Kemandirian Fiskal
-
Polda Metro Jaya Bidik Akar Narkoba di Kampung Ambon Lewat Bedah Rumah
-
Kualitas Udara Jakarta Jadi Sorotan Saat Jakarta Marathon 2026, Begini Kata Pramono Anung
-
Ajang WCCE 2026 Kenalkan Produk Kreatif Anak Bangsa Lewat Artisan Alley
-
Advokat Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK, Soroti Perkara PHPU Pilpres