SuaraJakarta.id - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo melaporkan aktor Lucky Alamsyah terkait tuduhan pencemaran nama baik.
Kasus pencemaran nama baik ini dilaporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (24/5/2021) lalu.
Terkait ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih mendalami unsur persangkaan.
"Nanti dilihat apabila persangkaan sudah memenuhi unsurnya, akan masuk ke tingkat penyelidikan," kata dia, Kamis (27/5/2021)
Yusri menjelaskan apabila unsur pidana dalam laporan tersebut terpenuhi, langkah selanjutnya adalah memanggil pelapor dan terlapor dalam kasus itu.
"Kalau sudah masuk penyelidikan kita akan mengundang pelapornya untuk melakukan klarifikasi. Ini kalau sudah ada panggilan akan kita sampaikan," katanya.
Diketahui, Roy Suryo melaporkan Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE.
Laporan tersebut dibuat Roy Suryo lantaran merasa nama baiknya dicemarkan oleh Lucky Alamsyah melalui media sosial.
"Yang dilaporkan pencemaran nama baik dan pemutarbalikan fakta," kata Roy Suryo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/5).
Baca Juga: Usai Lapor Polisi, Roy Suryo Ngaku Belum Dihubungi Lucky Alamsyah
Roy Suryo menyebutkan apa yang disampaikan oleh Lucky Alamsyah di media sosial sebagai berita bohong.
"Apa yang membuat saya harus melaporkan? Karena apa yang dia ceritakan dalam IG story itu adalah kabar bohong, sekali lagi apa yang diceritakan kabar bohong, fitnah dan pemutarbalikan fakta," kata Roy Suryo.
Berita Terkait
-
Babak Baru Praperadilan Roy Suryo: Polda Metro Jaya Tak Hadirkan Ahli, Cuma Serahkan Berkas
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
-
Roy Suryo Yakin Menang Kasus Ijazah Jokowi Usai Hakim Terima Eksepsi Dokter Tifa
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
-
Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya
-
Jakarta Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai Besok
-
Badan Geologi Ungkap Kondisi Anak Krakatau Terkini: Tak Ada Potensi Runtuh Picu Tsunami
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
Terkini
-
Provaliant Tambah Event IP Global Tahun Depan, PIK Punya Peluang Jadi Panggungnya
-
Kebijakan Zero ODOL 2027, Legislator PDIP Minta Pemerintah Rilis Roadmap
-
Tarif Masuk Ragunan Diwacanakan Naik Jadi Rp10 Ribu, Fasilitas dan Keamanan Jadi Sorotan
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21
-
PTUN Jakarta Tolak Gugatan PKPI, PERKAPI Tegaskan Status Hukumnya Sah