SuaraJakarta.id - PPKM Mikro Jakarta diperpanjang hingga 14 Juni 2021. Perpanjangan dilakukan selama dua minggu, terhitung sejak hari ini, Selasa (1/6/2021).
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, PPKM Mikro Jakarta diperpanjang dalam rangka pengendalian pandemi, sekaligus melancarkan program vaksinasi Covid-19.
"Ini untuk terus mendukung pengendalian pandemi sekaligus program vaksinasi, maka Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro hingga 14 Juni 2021," kata dia dalam keterangannya, Selasa (1/6/2021).
Widyastuti menyebutkan berdasarkan data Dinkes DKI Jakarta, dalam dua pekan terakhir terjadi peningkatan kasus aktif Covid-19 yang disebabkan oleh kembalinya masyarakat berkegiatan setelah libur Idul Fitri 1442 Hijriah.
Baca Juga: Gara-gara Kasus Covid Naik usai Libur Lebaran, PPKM Mikro di Jakarta Diperpanjang Lagi
Per 31 Mei 2021 kasus Covid-19 di Jakarta sebanyak 10.658, bertambah 3.365 dari dua minggu sebelumnya.
Lonjakan kasus tahun ini sedikit lebih kecil daripada tahun lalu yang mencapai 30 ribuan kasus.
"Angka ini juga didapatkan dari hasil kerja keras para petugas tracing kita untuk melakukan deteksi dini. Terutama mereka yang selesai dari bepergian pada libur lebaran yang lalu," kata Widyastuti.
Pemprov DKI telah belajar dan lebih siap, terutama untuk melakukan treatment. Seperti penyediaan tempat tidur isolasi mandiri yang langsung disiapkan untuk mereka yang terpapar Covid-19.
Hingga 31 Mei, Dinkes DKI telah menyiapkan tempat tidur isolasi sebanyak 6.621 dan terisi 2.176 atau sebesar 33 persen. Sedangkan untuk ICU, pihaknya juga telah menyediakan tempat tidur ICU sebanyak 1.014 dan telah terpakai 362 atau sebesar 36 persen dari kapasitas yang disediakan.
Baca Juga: Laporan Keuangan DKI Raih WTP, PDIP ke Anies: Jangan Sampai Ada Temuan Aneh Lagi
"Ini juga lebih baik dari tahun lalu, meskipun terjadi lonjakan kasus, bed occupancy rate kita di bawah 50 persen. Namun, kita tetap waspada untuk lonjakan kasus yang lebih parah," katanya.
Berita Terkait
-
Driver Ojol Ngeluh BHR Cuma Rp50 Ribu, Pemprov DKI: Kalau Dia Males-malesan Dapatnya Kecil
-
Lebaran Terancam Banjir Rob, Pramono Beberkan Antisipasi yang Dilakukan Pemprov DKI
-
Mudik Gratis Gelombang Dua dari Pemprov DKI Dibuka Lagi Hari Ini, Ada 5.459 Kuota Tambahan
-
Catat! Janji Pemprov DKI ke PJLP: THR Cair Sebelum Cuti Bersama Lebaran
-
Ada Tambahan 27 Bus! Pendaftaran Mudik Gratis Jakarta Gelombang 2 Dibuka Besok
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga