SuaraJakarta.id - PPKM Mikro Jakarta diperpanjang hingga 14 Juni 2021. Perpanjangan dilakukan selama dua minggu, terhitung sejak hari ini, Selasa (1/6/2021).
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, PPKM Mikro Jakarta diperpanjang dalam rangka pengendalian pandemi, sekaligus melancarkan program vaksinasi Covid-19.
"Ini untuk terus mendukung pengendalian pandemi sekaligus program vaksinasi, maka Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro hingga 14 Juni 2021," kata dia dalam keterangannya, Selasa (1/6/2021).
Widyastuti menyebutkan berdasarkan data Dinkes DKI Jakarta, dalam dua pekan terakhir terjadi peningkatan kasus aktif Covid-19 yang disebabkan oleh kembalinya masyarakat berkegiatan setelah libur Idul Fitri 1442 Hijriah.
Per 31 Mei 2021 kasus Covid-19 di Jakarta sebanyak 10.658, bertambah 3.365 dari dua minggu sebelumnya.
Lonjakan kasus tahun ini sedikit lebih kecil daripada tahun lalu yang mencapai 30 ribuan kasus.
"Angka ini juga didapatkan dari hasil kerja keras para petugas tracing kita untuk melakukan deteksi dini. Terutama mereka yang selesai dari bepergian pada libur lebaran yang lalu," kata Widyastuti.
Pemprov DKI telah belajar dan lebih siap, terutama untuk melakukan treatment. Seperti penyediaan tempat tidur isolasi mandiri yang langsung disiapkan untuk mereka yang terpapar Covid-19.
Hingga 31 Mei, Dinkes DKI telah menyiapkan tempat tidur isolasi sebanyak 6.621 dan terisi 2.176 atau sebesar 33 persen. Sedangkan untuk ICU, pihaknya juga telah menyediakan tempat tidur ICU sebanyak 1.014 dan telah terpakai 362 atau sebesar 36 persen dari kapasitas yang disediakan.
Baca Juga: Gara-gara Kasus Covid Naik usai Libur Lebaran, PPKM Mikro di Jakarta Diperpanjang Lagi
"Ini juga lebih baik dari tahun lalu, meskipun terjadi lonjakan kasus, bed occupancy rate kita di bawah 50 persen. Namun, kita tetap waspada untuk lonjakan kasus yang lebih parah," katanya.
Sementara itu, untuk vaksinasi Covid-19 juga semakin digenjot guna mencapai sasaran vaksinasi pada tahap 1 dan 2 yakni sebesar 3.000.689. Per 31 Mei 2021, 2.432.561 orang telah menerima dosis pertama vaksin dan 1.775.331 telah menerima dosis kedua vaksin.
Selain itu, adapula vaksinasi gotong-royong, dengan 12.673 orang telah menerima dosis pertama hasil kolaborasi dengan berbagai pihak.
"Harapannya, jumlah yang mendapat vaksinasi ini akan semakin meningkat dan mendekati 70 persen dari populasi sehingga semakin cepat kita mencapai imunitas komunal. Hal ini juga diimbangi dengan ketaatan masyarakat terhadap protokol kesehatan," tutur Widyastuti.
Adapun kebijakan kembali memperpanjang PPKM Mikro Jakarta tertuang dalam Keputusan Gubernur No. 671 Tahun 2021, Surat Gubernur Nomor 251/-1.772.1 dan Instruksi Gubernur Nomor 37 Tahun 2021.
Berita Terkait
-
Data Bansos Amburadul, DPRD DKI Khawatir Bantuan Meleset dari Warga Miskin
-
Opini WTP Perkuat Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan
-
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Pastikan Stok dan Harga Hewan Kurban Aman
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus