Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 02 Juni 2021 | 19:39 WIB
Guru memberikan materi pelajaran kepada murid saat uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) pada hari pertama di SD Negeri Kenari 08 Pagi, Jakarta, Rabu (7/4/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Dari 300 itu, 85 sekolah yang sudah ikut di tahap pertama tak perlu lagi ikut seleksi atau assessment.

Mereka hanya perlu membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dari kepala sekolah .

"Dan juga bermaterai dengan isinya adalah tetap memperhatikan atau menjaga prokes (protokol kesehatan) buat anak, serta peserta didik," pungkasnya.

Baca Juga: Buang Dana Buat Jalur Sepeda Road Bike, PDIP: Anies Sibuk Urus Hobi

Load More