SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya telah mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan kebijakan ganjil-genap. Kebijakan pemberlakuan ganjil-genap ini diusulkan dilakukan secara bertahap.
Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Rusdy Pramana mengaakan, pihaknya menyarankan agar kebijakan ganjil-genap dimulai dari ruas jalan yang padat dan kerap timbul kemacetan.
"Kami merekomendasikan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap diberlakukan secara bertahap. Diprioritaskan kepada ruas jalan dengan tingkat kemacetan arus lalu lintas (lalin) cukup padat dan tentunya dengan sarana dan prasarana angkutan umum yang memadai," kata di dalam diskusi virtual bertajuk "Pemberlakuan Ganjil Genap", di Jakarta, Rabu (2/6/2021).
Rekomendasi ini, kata Rusdy karena pihaknya telah mengkaji dan menyimpulkan kemacetan lalu lintas di Jakarta harus segera diatasi.
Baca Juga: Ganjil Genap Bogor, 5.437 Kendaraan Diputar Balik
Mengingat volume kendaraan, terutama di ruas Sudirman-Thamrin selama tidak ada kebijakan ganjil-genap, mengalami peningkatan 115,1 persen.
"Perbandingan saat pemberlakuan (31 Maret-5 April 2021) dengan tidak pemberlakuan (13-19 Juli 2020) di Sudirman Thamrin volumenya mengalami peningkatan 115,1 persen. Kemudian kemacetan lalin dapat menyebabkan kelelahan dan emosi, sehingga mengganggu konsentrasi pengemudi pada saat mengemudi," ucapnya.
Lebih lanjut, Rusdy menyampaikan ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan jika sistem ganjil genap di Jakarta kembali diterapkan.
Salah satunya antisipasi peningkatan jumlah penumpang TransJakarta (TJ) yang berpotensi menimbulkan kerumunan 11-12 persen.
"Karenanya perlu ada kesiapan armada bus TJ dan angkutan umum lainnya untuk melayani penumpang dengan kepatuhan batas maksimal," ucapnya.
Baca Juga: Hari Kedua Ganjil Genap di Bogor Dinilai Lebih Baik
Kemudian, perlu juga ada tindakan hukum administratif yang dimaksimalkan pada pelanggar batas kapasitas penumpang untuk angkutan umum, dengan mengacu pada pasal 11 Pergub 79 Tahun 2020.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Anggota FBR Peras Mandor Proyek, Ancam Hentikan Pekerjaan jika Tak Bayar 'Uang Keamanan'
-
Kembalikan Berkas Perkara Nikita Mirzani ke Jaksa, Polda Metro Jaya: Mudah-mudahan Langsung P21
-
Mau Revitalisasi RPTRA Kalijodo yang Ditinggal Anies, Pramono: Nanti Bisa Buat Jogging hingga Teater
-
Rayen Pono Vs Ahmad Dhani Memanas! Laporan Dilimpahkan, Saksi Kunci Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Roy Suryo Sebut Kader PSI Pengunggah Foto Ijazah Jokowi ke Medsos Bisa Dipenjara 8-12 Tahun
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
-
Korlantas Polri Cek Lokasi Kecelakaan Maut di Tawangmangu, Ini Hasilnya
-
Ada Satu Balita, Ini Daftar Korban Tewas Kecelakaan Maut di Tawangmangu
-
5 Rekomendasi Mobil Terbaik untuk Anak Muda: Harga Terjangkau, Desain Bodi Elegan
-
Persis Solo Selamat dari Degradasi, Ini Komentar Ong Kim Swee
Terkini
-
Akhir Pekan Hoki, Link DANA Kaget Terbaru Siap Diburu, Jangan Sampai Kuota Habis
-
Bupati Dhito dan Gubernur DKI Jakarta Kerjasama untuk Menekan Kemiskinan
-
Pengacara Pelaku Pelecehan Layangkan Somasi, SMK Waskito Serahkan Proses Hukum ke Polisi
-
Jangan Telat! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Momen Jumat Berkah
-
Cuan Sambil Rebahan! Segera Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini