SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya telah mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan kebijakan ganjil-genap. Kebijakan pemberlakuan ganjil-genap ini diusulkan dilakukan secara bertahap.
Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Rusdy Pramana mengaakan, pihaknya menyarankan agar kebijakan ganjil-genap dimulai dari ruas jalan yang padat dan kerap timbul kemacetan.
"Kami merekomendasikan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap diberlakukan secara bertahap. Diprioritaskan kepada ruas jalan dengan tingkat kemacetan arus lalu lintas (lalin) cukup padat dan tentunya dengan sarana dan prasarana angkutan umum yang memadai," kata di dalam diskusi virtual bertajuk "Pemberlakuan Ganjil Genap", di Jakarta, Rabu (2/6/2021).
Rekomendasi ini, kata Rusdy karena pihaknya telah mengkaji dan menyimpulkan kemacetan lalu lintas di Jakarta harus segera diatasi.
Baca Juga: Ganjil Genap Bogor, 5.437 Kendaraan Diputar Balik
Mengingat volume kendaraan, terutama di ruas Sudirman-Thamrin selama tidak ada kebijakan ganjil-genap, mengalami peningkatan 115,1 persen.
"Perbandingan saat pemberlakuan (31 Maret-5 April 2021) dengan tidak pemberlakuan (13-19 Juli 2020) di Sudirman Thamrin volumenya mengalami peningkatan 115,1 persen. Kemudian kemacetan lalin dapat menyebabkan kelelahan dan emosi, sehingga mengganggu konsentrasi pengemudi pada saat mengemudi," ucapnya.
Lebih lanjut, Rusdy menyampaikan ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan jika sistem ganjil genap di Jakarta kembali diterapkan.
Salah satunya antisipasi peningkatan jumlah penumpang TransJakarta (TJ) yang berpotensi menimbulkan kerumunan 11-12 persen.
"Karenanya perlu ada kesiapan armada bus TJ dan angkutan umum lainnya untuk melayani penumpang dengan kepatuhan batas maksimal," ucapnya.
Baca Juga: Hari Kedua Ganjil Genap di Bogor Dinilai Lebih Baik
Kemudian, perlu juga ada tindakan hukum administratif yang dimaksimalkan pada pelanggar batas kapasitas penumpang untuk angkutan umum, dengan mengacu pada pasal 11 Pergub 79 Tahun 2020.
Berita Terkait
-
Apakah Arus Balik Lebaran 2025 Ada Ganjil Genap? Cek Aturannya di Sini
-
Arus Balik Lebaran 2025 Apakah Ganjil Genap Berlaku? Cek Jadwal dan Titiknya
-
Prabowo-Gibran Salat Ied Bareng di Masjid Istiqlal, Polda Metro Jaya Kerahkan 710 Personel
-
2.500 Personel Gabungan Siaga Malam Lebaran, Jakarta Larang Konvoi Takbiran dan Petasan
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu