SuaraJakarta.id - Batas Prapendaftaran PPDB DKI 2021 berahirnya hingga besok, Jumat (4/6/2021). Bagi yang belum mendaftar, berikut tata cara dan link prapendaftaran PPDB DKI 2021.
Tautan atau link prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2021 ini bisa diakses melalui laman https://sidanira.jakarta.go.id/ .
Diketahui, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah membuka prapendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI 2021. sejak 24 Mei hingga 4 Juni 2021 besok.
Prapendaftaran PPDB adalah salah satu tahapan yang harus diikuti calon peserta didik baru (CPDB) sebelum mengikuti pendaftaran, seleksi, dan lapor diri.
Prapendaftaran PPDB DKI 2021 dilakukan secara onine atau daring dan serentak untuk jenjang SMP, SMA dan SMK.
Tata cara prapendaftaran PPDB DKI 2021
Selain mencantumkan tautan Prapendaftaran PPDB DKI 2021, Disdik DKI Jakarta juga menjelaskan mengenai tata cara Prapendaftaran PPDB seperti berikut:
- Mengakses laman https://sidanira.jakarta.go.id/
- Melakukan pendaftaran pada menu registrasi
- Mengisi formulir secara daring
- Mencetak tanda bukti hasil verifikasi prapendaftaran
- Login ke dalam sistem Sidanira dengan mengakses laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran/login
- Mengunggah hasil pindai atau foto dokumen asli
- Memantau hasil verifikasi dokumen yang diunggah
- Mencetak tanda bukti pengajuan prapendaftaran
CPDB yang mengikuti prapendafaran PPDB DKI 2021
- CPDB yang akan mendaftar ke SMP, SMA dan SMK.
- CPDB yang berdomisili di DKI Jakarta selambat-lambatnya pada 1 Juni 2020 dengan ketentuan; asal sekolah di luar provinsi DKI Jakarta; lulusan tahun 2019 atau 2020 yang tidak terdaftar di satuan pendidikan; dan berasal dari satuan pendidikan asing.
Syarat prapendaftaran PPDB DKI Jenjang SMP
Baca Juga: Jadwal PPDB DKI Jakarta 2021-2022 Tingkat SD, SMP, SMA/SMK
- Berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli.
- Tamat SD atau lulus dari satuan pendidikan setara lainnya dengan bukti ijazah.
- Melampirkan akta kelahiran atau surat kelahiran dari pihak berwenang.
- Tercatat dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan minimal 1 tahun sebelum pendaftaran.
Syarat prapendaftaran PPDB DKI Jenjang SMA
- Berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli.
- Tamat SMP atau lulus dari satuan pendidikan setara lainnya dengan bukti ijazah.
- Melampirkan akta kelahiran atau surat kelahiran dari pihak berwenang.
- Tercatat dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan minimal 1 tahun sebelum pendaftaran.
Syarat prapendaftaran PPDB DKI Jenjang SMK
- Berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli.
- Tamat SMP atau lulus dari satuan pendidikan setara lainnya dengan bukti ijazah.
- Melampirkan akta kelahiran atau surat kelahiran dari pihak berwenang.
- Tercatat dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan minimal 1 tahun sebelum pendaftaran.
- Bagi CPD disabilitas, kompetensi keahlian di SMK harus menyesuaikan dengan karakteristik tuntutan kompetensi keahlian yang dipilih.
Itulah tata cara prapendaftaran PPDB DKI 2021. Siapkan pula sejumlah dokumen lain seperti nilai rapor, sertifikat akreditasi sekolah, surat keterangan peringkat, sertifikat prestasi akademik, dan untuk diunggah di link prapendaftaran PPDB DKI 2021.
Berita Terkait
-
Sasar Wilayah Tanpa Negeri, 103 Sekolah Swasta di Jakarta Resmi Gratis Mulai Juli Ini!
-
Belajar Tatap Muka Dimulai Lagi di SMAN 72
-
Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Makin Luas! Siap-Siap 258 Sekolah Masuk Program di 2026
-
Jalur Mutasi SPMB Rawan 'Titipan', DPRD DKI: Saya Ingin Keterangan Pindah Tugas Disertakan KK
-
Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta, Kejati Sita Laptop, Ponsel, dan Uang Tunai
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun