Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 03 Juni 2021 | 19:05 WIB
Viral keluhan pengunjung soal tarif parkir Taman Kota 2 Tangsel. [Instagram@tangsel_update]

SuaraJakarta.id - Sebuah foto tiket parkir Taman Kota 2 atau Taman Jalentreng, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), tak sesuai tarif dengan harga yang tertera, viral di media sosial.

Foto tersebut diunggah akun Instagram tangsel_update yang meng-upload keluhan pengunjung terkait tarif parkir motor di Taman Kota 2 Tangsel yang tak sesuai.

Terlihat kertas tersebut berwarna biru. Terdapat logo dan tulisan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan keterangan karcis retribusi parkir Taman Kota 2. Dilengkapi keterangan nominal Rp 2 ribu.

Namun pengunjung diduga harus membayar Rp 5 ribu. Pengunjung yang resah kemudian mengunggah karcis parkir itu ke media sosial dan viral.

Baca Juga: Curhat Bule Terkejut Lihat Tagihan Parkir Mobil di Bandara Bali, Bayar Nyaris Rp 10 Juta

Terlihat unggahan tersebut merupakan kiriman direct messenger (DM). Sang pengirim meminta Pemerintah Kota Tangsel menertibkan persoalan tiket parkir tersebut.

"Untuk segenap Pemerintah Kota Tangerang Selatan tolong ditertibkan parkir yang tidak sesuai di Taman Kota 2. Di karcis tertera Rp 2.000 sedangkan pas ditagih Rp 5.000 untuk kendaraan bermotor," dikutip SuaraJakarta.id, Kamis (3/6/2021).

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie pun angkat suara soal tarif parkir Taman Kota 2 yang viral itu. Menurutnya, pungutan tersebut bukan dari Pemkot Tangsel.

"Yang jelas itu bukan dari kita ya, pemerintah. Statusnya gak tahu itu dari mana," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (3/6/2021).

"Katanya dari ormas, tapi ormas apa saya juga nggak tahu. Pemerintah belum membuka taman kota itu ya," sambungnya.

Baca Juga: Ganggu Orang Cari Rezeki, Lokasi Parkir Toyota Agya Ini Bikin Tepuk Jidat, Kok Bisa?

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie ditemui di ruang kerjanya di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Jumat (7/5/2021). [Suara.com/Wivy Hikmatullah]

Menurutnya, jika ada warga yang keberatan atas aksi pungutan parkir yang tak sesuai dengan nominal di karcis, diminta melapor ke pihak kepolisian.

"Kalau ada warga yang keberatan, laporkan ke polisi sebagai pungutan liar," ungkapnya.

Benyamin mengatakan, ke depan pihaknya bakal membenahi pengelolaan Taman Kota 2 tersebut ke pihak ketiga yang berpengalaman dalam mengelola taman. Sehingga lebih menarik dan nyaman dikunjungi.

"Nanti kita akan benahi, itu perlu investasi yang cukup besar. Ada beberapa orang yang punya konsep pengembangan Taman Kota 2 itu, jadi lebih meriah lagi, lebih tertib lagi," pungkasnya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More