SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan minta perusahaan kasih insentif ke karyawan naik sepeda ke kantor. Hal ini untuk mendorong warganya bersepeda.
Insentif harus diberikan kepada karyawan yang menjadikan sepeda sebagai alat transportasi kesehariannya.
Dengan kebijakan ini, ia berharap sepeda menjadi pilihan utama untuk berkendara di ibu kota.
"Kami harap perusahaan setiap kantor memberikan insentif bagi mereka yang naik sepeda," ujar Anies di kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jumat (4/6/2021).
Insentif yang dimaksud, kata Anies bisa berupa keringanan kredit sepeda hingga subsidi premi asuransi.
Tujuannya agar mereka tetap aman dan sehat saat mengayuh sepeda.
"Kita berkepentingan sama-sama untuk membuat warga lebih sehat kotanya, lebih bersih, dan nantinya kita akan merasakan suasana kota urban yang secara umum kondisinya lebih sehat," tuturnya.
Bersamaan dengan itu, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga meminta setiap gedung perkantoran menyiapkan 10 persen lahan parkirnya khusus untuk sepeda.
Tujuannya agar dapat mengakomodir mereka yang menggunakan transportasi ramah lingkungan itu saat tiba di kantor.
Baca Juga: Jadi Jalur Khusus Road Bike, Alasan Polisi Larang Pemotor Melintas di JLNT Casablanca
"Kami juga menganjurkan pada perusahaan-perusahaan menyediakan tempat mandi atau shower," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sering Dikira Asli Indonesia, Sepeda Java Buatan Negara Mana? Segini Range Harganya
-
3 Sepeda Listrik Lipat United Paling Murah untuk Komuter, Hemat dan Anti Macet
-
Presidential Threshold Dihapus, Kini Muncul Syarat Minimal Didukung 2 Parpol: Apa Bedanya?
-
Honda Resmi Pamerkan e-MTB Prototype, Siap Guncang Pasar Sepeda Listrik
-
IMHAX 2026 Catat Rekor 18.693 Pengunjung dan Transaksi Rp11 Miliar
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up
-
Mengabadikan Indonesia Lewat Lensa, BRI inFrame 2026 Angkat Cerita Ekonomi Kerakyatan
-
Gus Ipul Tempuh Jalur Hukum, Tiga Orang Disiapkan untuk Disomasi soal Muktamar NU