SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyayangkan munculnya klaster tahlilan di satu RT di Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
Diketahui, sebanyak 20 warga RT 01 RW 04 Kelurahan Semper Barat positif Covid-19. Kasus ini muncul akibat klaster tahlilan.
Saat itu, warga melakukan acara tahlilan di sebuah rumah warga sekitar. Mereka datang untuk mendoakan tetangganya yang diketahui wafat akibat Covid-19.
Jenazah pasien Covid-19 itu memang saat itu langsung dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) khusus Covid-19 di Rorotan, Jakarta Utara.
Baca Juga: Klaster Tahlilan, 20 Orang di Satu RT Semper Barat Positif Covid-19
Namun saat acara tahlilan di rumah duka, warga yang datang malah tertular Covid-19.
Wagub DKI pun menyayangkan kegiatan warga ini hingga menyebabkan munculnya klaster tahlilan.
Dia berharap ke depannya masyarakat tidak melakukan kegiatan kumpul-kumpul serupa dan lebih memilih diadakan secara daring.
"Kita minta tradisi silaturahmi yang baik ini tetap dijaga dipelihara, tapi tidak dengan cara fisik atau langsung. Silaturahminya kan bisa melalui media online melalui daring melalui video call," ujar Wagub DKI di Balai Kota Jakarta, Jumat (4/6/2021).
Riza menyebut kemunculan 20 kasus di Satu RT Semper Barat diketahui setelah Dinas Kesehatan melakukan penelusuran atau tracing kepada sekitar 119 orang.
Baca Juga: Riza Beberkan Soal Jalur Road Bike, Anies: Pemerintah Itu Sampaikan Aturan Setelah Lengkap
"Ada 20 kasus positif dari 119 PCR di Semper Barat positif ratenya 17 persen. Jadi memang kami di beberapa titik yang kami rasakan ada peningkatan penularan dilakukan peningkatan tes PCR," ungkapnya.
Politisi Gerindra ini menyebut pihaknya masih melakukan tracing lebih jauh. Hal ini dilakukan demi mencegah merebaknya penularan virus kepada warga sekitar.
"Alhamdulillah puskesmas setempat, RT RT dibantu teman-teman Polri dan TNI membantu dan hasilnya ditemukan ada 20 kasus. Ini menjadi penting bagi kita menjadi pelajaran di semua komunitas di tiap lingkungan terkecil harus hati-hati," tuturnya.
Dengan adanya kasus Covid-19 tersebut, satu RT di Semper Barat itu diberlakukan micro lockdown. Sembari proses tracing dan vaksinasi berjalan, mobilitas warga pun perlu dibatasi.
"Di Semper Barat itu kan terkait micro lockdown sudah sejauh apa jadi data di sini memang kita terus melakukan kegiatan testing tracing dan treathment itu tugas pemerintah," pungkas Wagub DKI.
Berita Terkait
-
Gak Pakai Duit Negara, Ini Dia Jembatan IJo yang Dibangun dari Hasil Patungan Warga
-
Riza Patria Sibuk Usai Dilantik Jadi Wamendes, RK: Tim Pemenangan Lapis Dua Kencang Kerjanya
-
Riza Patria Jadi Calon Wamen, RK: Bukti Ketua Timses RIDO Bukan Kaleng-kaleng
-
251 Kelompok Relawan Dukung RK-Suswono, Timses Minta Tak Ada yang Sebar Hoaks
-
Riza Patria: Tim Pemenangan RIDO Sudah Siap Tempur!
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting