SuaraJakarta.id - PS, wanita bertato yang viral menganiaya bayinya sendiri, telah diamankan Satreskrim Polres Lebak, Banten.
Kepada petugas, wanita bertato mahkota itu tak mengelak perbuatannya yang telah melakukan penganiayaan terhadap bayinya.
Tak cuma itu, wanita berusia 28 tahun tersebut juga melakukan penganiayaan terhadap suaminya.
Setelah videonya viral, PS pun kabur. Pelaku penganiayaan bayi ini ditangkap di sebuah hotel PS di kawasan Serang pada Kamis (3/6/2021).
"Penangkapan pelaku di salah satu hotel di Serang," ungkap Kapolres Lebak Lebak AKBP Ade Mulyana, Jumat (4/6/2021).
Tim Serigala Sat Reskrim Polres Lebak bergerak cepat mengamankan diduga pelaku penganiayaan terhadap anak dibawah umur yang viral di sosial media.
Terkait motif penganiayaan bayi, PS mengaku dipicu cekcok dengan suaminya. Ia mengaku sering bertengkar dengan sang suami, IR (30).
IR sendiri melaporkan tindakan penganiayaan bayi itu ke Polres Lebak.
“Pelaku sering bertengkar dan cekcok dengan suami sehingga tidak terkontrol emosinya,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Indik Rusmono.
Baca Juga: Wanita Bertato Mahkota yang Aniaya Bayi Mungil Terancam 5 Tahun Penjara
Atas tindakan penganiayaan bayi tersebut, PS diancam Pasal 44 ayat 1 UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, dan atau Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI No. 35 Tahun 2014 Perubahan Atas UU Ri No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Pelaku penganiayaan bayi itu terancam hukuman penjara lima tahun.
Berita Terkait
-
Video Viral Mobil MBG Angkut Genteng, Klarifikasi Kepala Sekolah Jadi Sorotan
-
Rp200 Juta Amblas, Dustin Tiffani Ungkap Kisah Pahit Ditipu Beli Mobil Bekas
-
Viral Pencurian Brutal di Lampu Merah Tanjung Priok, Sopir Pasrah Pilih Tak Keluar Truk
-
Heboh Emak-Emak di Sambas Diduga Nistakan Agama, Polres dan MUI Turun Tangan
-
Siapa Sarah Mega dan Apa Kasusnya? Videonya Jika Bebas dari Lapas Ramai Disorot
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis
-
Pahlawan Skincare Sepanjang Tahun: 3 Rekomendasi Sunscreen yang Tidak Bikin Kulit Kering
-
Mas Dhito Berharap Beroperasinya Kembali Bandara Dhoho Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi