SuaraJakarta.id - Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menangkap pelaku pelecehan seksual terhadap wanita yang sedang melaksanakan salat di Musala Al Amin, Kelurahan Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur.
Kekinian pelaku pelecehan seksual terebut tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Indra Tarigan mengatakan, pelaku merupakan seorang pria dewasa.
Dia diamankan oleh warga sekitar tak lama setelah melakukan aksi bejatnya.
"Dibawa warga ke Polsek Jatinegara terus polsek bawa ke sini ke Polres. Sekarang masih kita periksa," kata Indra saat dikonfirmasi, Jumat (4/6/2021).
Kasus pelecehan seksual yang dilakukan pelaku terhadap wanita yang tengah melaksanakan ibadah salat di Musala Al Amin sebelumnya terekam CCTV hingga videonya viral di media sosial.
Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @warungjurnalis.
Terlihat dalam video pelaku menggunakan kaos dan sarung motif kotak-kotak.
Awalnya, pelaku terlihat menuju lantai dua musala. Tiba-tiba dia menempelkan alat kelaminnya ke bagian tubuh jamaah wanita yang tengah melaksanakan ibadah salat.
Baca Juga: Kronologi Aksi Bejat Pria Lecehkan Wanita Lagi Salat Ashar di Musala Jatinegara
Perbuatan bejat itu dilakukan oleh pelaku terhadap dua jamaah wanita. Sampai akhirnya salah satu jamaah membatalkan salatnya dan menegur pelaku hingga melarikan diri.
Tag
Berita Terkait
-
Apakah Benar Akan Ada Pemadaman Internet Selama 3 Hari? Ini Penjelasan Komdigi
-
Beautiful Pain Angkat Perjuangan Perempuan Hadapi KDRT hingga Pelecehan Seksual
-
Sekolah Negeri Didemo Orangtua Murid, Kepala Sekolah Diciduk Polisi Usai Lecehkan Banyak Siswi SMP
-
Viral Kakek Jepang 90 Tahun Punya Badan Berotot: Rahasianya Susah Susah Gampang
-
Viral Video Ustad Dasad Latif Sindir Keras Buku Islam Ala Prabowo: Penjilat Muka Tikus
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up
-
Mengabadikan Indonesia Lewat Lensa, BRI inFrame 2026 Angkat Cerita Ekonomi Kerakyatan
-
Gus Ipul Tempuh Jalur Hukum, Tiga Orang Disiapkan untuk Disomasi soal Muktamar NU