SuaraJakarta.id - Aksi bejat dilakukan seorang pria di Pamulang, Kota Tangerang Selatan lantaran nekat coba rupadapaksa adik ipar. Pelaku juga mengancam korban pakai golok.
Pelaku rudapaksa diketahui berinisial KTM (27). Sedangkan korban seorang remaja berinisial AS berusia 18 tahun.
Aksi bejat itu dilakukan pelaku pada Kamis (3/6/2021) malam atau malam Jumat di Jalan Pajajaran RT 2 RW 2 Pamulang Barat, Tangsel.
Kanit Reskrim Polsek Pamulang, Iptu Iskandar membenarkan adanya kasus percobaan rudapaksa tersebut.
Dia menerangkan, pelaku nekat mau rudapaksa adik ipar usai ditolak oleh istrinya untuk berhubungan badan pada malam Jumat.
"Benar, kejadiannya kemarin malam. Pelaku nekat melakukan aksinya karena dua minggu dicueki istrinya dan tak mau diberhubungan suami-istri," kata Iskandar saat dikonfirmasi, Jumat (4/6/2021) malam.
Iskandar menjelaskan, usai ditolak sang istri, pelaku kemudian menghampiri korban yang tengah tertidur di rumahnya yang bertetanggaan jarak satu meter.
Pemicunya, kata Iskandar, pelaku ingin menyalurkan nafsu seksualnya karena telah terpengaruh jamu kuat.
"Pelaku habis minum jamu stamina, jamu kuat. Karena sudah pusing dua minggu tak dilayani istrinya, kemudian nekat memperkosa adik iparnya," jelasnya.
Baca Juga: Satu Keluarga Terpapar Covid-19, Satu RT di Pondok Aren Tangsel Mini Lockdown
Saat beraksi, pelaku membawa golok untuk mengancam korban. Bahkan, golok itu sudah disentuhkan pada leher korban hingga berbekas.
Korban yang terbangun akhirnya berontak meski di bawah ancaman golok di lehernya. Usai berontak, korban kabur dan berteriak minta tolong.
"Saat itu kondisi rumah korban sepi. Pelaku ancam pakai golok dan membuka daster korban. Tapi korban terbangun dan langsung berontak dan berhasil kabur. Jadi tidak terjadi pemerkosaan hanya percobaan," papar Iskandar.
Teriakan korban membuat geger warga dan langsung mendatangi korban. Warga yang kesal, lalu mencari pelaku yang bersembunyi di dapur rumahnya. Beruntung, tak diamuk massa.
"Korban didampingi keluarga melapor dan pelaku kita amankan. Tak bisa kabur karena dikepung warga," tambah Iskandar.
Kini, pelaku diamankan dan berada di ruang tahanan Polsek Pamulang. Nantinya kasus percobaan rudapaksa itu bakal dilimpahkan ke Polres Tangerang Selatan.
Berita Terkait
-
Driver Taksi Rudapaksa Penumpang, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Perempuan Hidup Dalam Rasa Tak Aman
-
Soroti Tragedi SMAN 72 Jakarta dan SMPN 19 Tangsel, FSGI: Sekolah Lalai, Aturan Cuma Jadi Kertas!
-
Dugaan Perundungan Tewaskan Siswa SMPN 19 Tangsel, Mendikdasmen Segera Ambil Kebijakan Ini
-
Fakta Pilu Siswa SMP di Tangsel: Diduga Dihantam Kursi Besi Oleh Teman, Meninggal Usai Kritis
-
Kasus SMPN 19 Tangsel Jadi Pengingat Keras: Bullying Nggak Pernah Sepele
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
5 Jebakan Psikologis Beli Sekarang Bayar Nanti yang Bikin Boros
-
7 Sepatu Lari Pintar untuk Analisis Lari Lebih Akurat, Solusi bagi Pelari Modern
-
9 Mobil Keluarga Bekas dengan Angsuran Rp3 Jutaan Sebulan, Nyaman Tanpa Bikin Ketar-ketir
-
Liburan Makin Seru, Bank Mandiri Tebar Promo FOMO Akhir Tahun hingga Rp2,5 Juta
-
10 Mobil Bekas untuk Mengatasi Rasa Bosan Berkendara bagi yang Suka Ngebut