SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan dr Allin Hendallin Mahdaniar membenarkan adanya penerapan mini lockdown di satu RT di Pondok Aren, Tangsel.
Satu RT di Pondok Aren Tangsel mini lockdown dikarenakan munculnya kasus klaster keluarga di wilayah itu.
"Kami sudah terima laporannya dan sudah melakukan tracing kontak ke orang yang pernah kontak dengan mereka yang terpapar. Sementara ini mereka masuk klaster keluarga," kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (4/6/2021).
Diketahui, satu RT di Pondok Aren Tangsel mini lockdown, tepatnya di RT 7 RW 5 Kelurahan Jurang Mangu, dikarenakan satu keluarga terpapar Covid-19.
Baca Juga: Satu Keluarga Terpapar Covid-19, Satu RT di Pondok Aren Tangsel Mini Lockdown
Satu keluarga itu kekinian telah dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.
Ketua RT setempat, Fery Maulana menerangkan, kasus tersebut bermula saat ada satu keluarga yang mengungsi lantaran satu orang positif Covid-19.
"Jadi ada satu keluarga yang mengungsi di rumah orang tuanya di wilayah kami, karena suaminya positif Covid-19 dan sudah dibawa ke Wisma Atlet, Jakarta," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (4/6/2021) malam.
Setelah beberapa hari, satu keluarga terdiri istri dan tiga anaknya itu kemudian mulai merasakan gejala terpapar Covid-19.
Usai melakukan tes swab, ternyata hasilnya mereka dinyatakan positif Covid-19 pada Selasa (1/6/2021).
Baca Juga: Jadi Tersangka, Bendahara KONI Tangsel Ditahan 20 Hari ke Depan di Rutan Serang
"Awalnya anak-anaknya mulai ngerasa gejala karena hilang rasa penciuman. Setelah dites ternyata positif, di-tracking lagi ternyata ada enam orang yang positif. Tiga anak kecil dan ibunya, neneknya dan satu adik dari ibunya. Jadi ada enam orang," terang Fery.
"Sekarang satu keluarga itu kumpul bareng di Wisma Atlet nyusul yang sudah lebih dulu, jadi tujuh orang," sambungnya.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas di RT 7 Pondok Aren Tangsel, pihaknya mulai menerapkan mini lockdown.
Bagi pendatang yang masuk ke lingkungan tersebut diwajibkan memiliki surat bebas Covid-19.
"Aktivitas pendatang masuk kita batasi, harus bawa surat hasil tes swab bebas Covid-19. Selain itu kita semprot disinfektan setiap pagi dan sore," paparnya.
Hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui sumber penularan Covid-19 kepada satu keluarga itu.
"Sampai sekarang belum tahu sumber paparannya di mana. Tapi dugaan sementara karena yang pertama terpapar itu kerja di Jakarta," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Apa Itu Catcalling? Bikin Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon di Debat Pilkada Tangsel 2024
-
Host Debat Pilkada Tangsel Kena Catcalling, Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon: Saya Gak Suka Anda Panggil Saya Baby!
-
Duaar..! Peluru Nyasar di Tangsel, Nyelonong ke Rumah Warga hingga Dikira Lampu Meledak
-
Bejat! Modus Jemput Palsu, Pria di Tangsel Cabuli 3 Anak SD di Empang Sepi
-
Cekcok dengan Istri, Suami Nekat Bakar Diri Pakai Bensin yang Dibawa Sendiri di Depan SPBU
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting