SuaraJakarta.id - Disegel karena dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Caspar Jakarta Restaurant and lounge akan kembali beroperasi pada Rabu (9/6/2021) lusa nanti.
Dari pantauan Suara.com di lokasi Senin (7/6/2021), Caspar tidak beroperasi alias tutup. Tidak ada pengunjung yang berada di restoran ini.
Namun, terlihat para pelayannya sedang melakukan aktivitas bersih-bersih. Salah satu pelayan mengakatakan restoran akan disinfektan.
"Lagi tutup, kami mau disinfektan," kata salah satu pelayan.
Di lokasi tidak ditemukan ada tanda penyegelan, bahkan pelayan yang ditemui Suara.com membantah, restoran tutup karena pelanggaran protokol kesehatan.
"Bukan (pelanggaran protokol kesehatan), karena mau disinfektan saja," kata pelayan.
"Rabu (9/6) ini baru buka," tambahnya.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menindaklanjuti dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi saat konser DJ (Disk Jockey) di Caspar Jakarta Restaurant and lounge.
Restoran yang terletak di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat itu disegel oleh petugas.
Baca Juga: Polisi Dalami Unsur Pidana Pada Acara Musik DJ Bizzey di Caspar Jakarta
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan pihaknya telah mendatangi lokasi dan memastikan pengelola Caspar Jakarta terbukti melanggar protokol kesehatan.
"Sudah kita segel," ujar Bernard kepada wartawan, Minggu (6/6/2021).
Bernard menyebut jajarannya telah memasang tanda segel di tempat itu. Dengan demikian, maka Caspar Jakarta dilarang beroperasi selama tiga hari.
Menurut Bernard, karena adanya acara musik elektronik yang dihadiri banyak orang, maka Caspar telah melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
"Kesalahannya tidak jaga jarak dan (tidak membatasi pengunjung) 50 persen dan kita denda juga," katanya.
Caspar, sebut Bernard, sebenarnya telah mendapat surat izin beroperasi oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta. Namun mereka harus tetap mengikuti sejumlah ketentuan PPKM seperti pembatasan kapasitas pengunjung dan jaga jarak.
Berita Terkait
-
Polisi Dalami Unsur Pidana Pada Acara Musik DJ Bizzey di Caspar Jakarta
-
Acara Musik DJ Bizzey Terbukti Langgar Prokes, Satpol PP Segel Caspar Jakarta
-
Langgar Prokes, Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan di Medan
-
Habib Rizieq Hadapi Vonis Kasus Kerumunan Megamendung dan Petamburan
-
TOK! Habib Rizieq Divonis Denda Rp 20 Juta Kasus Prokes Megamendung Bogor
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Gratis Sepatu Lari? Ini Cara Ikut Giveaway Komunitas Running Jakarta April 2026
-
Kenapa Humor Betawi Tak Pernah Mati? Ini Bedanya Lenong dan Stand-Up Comedy
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Selama Ini Disangka Hiasan, Ternyata Ini Makna Warna Ondel-Ondel yang Sesungguhnya