SuaraJakarta.id - Sejumlah orang tua siswa mengeluhkan situs PPBD DKI Jakarta yang mengalami gangguan. Diketahui masa Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021/2022 telah dibuka hari ini, Senin (7/6/2021).
Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengaku memantau pelaksanaan PPDB Jakarta hari pertama ini. Ia mendapati situs milik Dinas Pendidikan DKI Jakarta ppbd.jakarta.go.id beberapa kali mengalami gangguan.
Teguh menilai gangguan di server situs PPDB Jakarta dipicu laju orang yang mengakses atau tratfic pendaftaran yang terlampau penuh. Ia pun menilai adanya ketidaksiapan Dinas Pendidikan menangani hal ini.
"Sistem enggak siap," ujar Teguh saat dikonfirmasi, Senin (7/6/2021).
Tak hanya itu, selama proses pendaftaran PPDB Jakarta hari ini, pihaknya telah menemukan sejumlah masalah selain urusan server. Salah satunya adalah sistem jaringan yang tidak mendukung.
Namun masalah ini disebutnya bukan hal baru sebab dalam dua tahun terakhir terjadi gangguan serupa.
"Sudah ada dua temuan yang paling menonjol, pertama kemampuan server dalam mengatasi tingginya traffic pendaftaran sehingga orang tua mengalami kesulitan untuk mengakses laman pendaftaran dan pastinya bukan karena leletnya internet dari pihak orang tua karena infrastruktur internet Jakarta sangat memadai," ucapnya.
Ia juga menyebut pihaknya sudah mulai menerima keluhan dari orang tua/wali murid. Kebanyakan dari mereka, disebut Teguh, mengadu soal kolom asal sekolah di laman ppdb.jakarta.go.id yang sulit dicari.
"Ada keluhan dari orang tua siswa terkait kolom asal sekolah yang tidak kunjung muncul," tuturnya.
Baca Juga: Lengkap! Jadwal, Syarat, dan Tahapan Pendaftaran PPDB Jakarta Tahun 2021
Karena itu, ia meminta agar Dinas Pendidikan DKI Jakarta segera menyiapkan jalan keluar dari masalah ini. Ia tak ingin jalannya PPDB Jakarta jadi terganggu dan apalagi membebani orang tua.
"Disdik DKI harus segera menyiapkan mitigasi agar problem ini bisa segera diantisipasi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM
-
Viral PNS di Bali Diminta Donasi Bencana Banjir, Ombudsman: Segera Lapor!
-
Komnas HAM hingga LPSK Desak Polisi Bebaskan Ribuan Pendemo: Hentikan Represi, Hormati HAM!
-
Drama Kasus Gula Berlanjut: Tom Lembong Gugat Auditor BPKP, Ombudsman Turun Tangan!
-
Ombudsman Akui Laporan Tom Lembong soal Auditor BPKP Jadi Kasus Pertama yang Ditangani
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Isu BPA di Galon Air Dipatahkan: Pakar Pastikan Aman untuk Semua, Termasuk Ibu Hamil
-
Kapan Bantuan Subsidi Upah Tahap 2 Cair? Ini Penjelasan Menaker
-
41 Napi Jakarta Berisiko Tinggi Dibuang ke Nusakambangan, Ini Alasannya
-
Rezeki Awal Minggu: Klaim DANA Kaget Rp336 Ribu Sekarang, Semua Bisa Dapat
-
Industri Tekstil Nasional di Ujung Tanduk? Pengusaha Minta Tolong ke Purbaya