SuaraJakarta.id - Pitra Romadoni, pengacara mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, meminta pegiat media sosial Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray segera ditangkap.
Keduanya dituding telah membuat kegaduhan dengan menyebarkan hoaks terkait peristiwa penyerempetan antara mobil Roy Suryo dengan artis Lucky Alamsyah.
"Para terlapor ini (Eko Kuntadi dan Mazdjo Pray) segera diamankan agar tidak menimbulkan keresahan yang berlanjut lagi," kata Pitra Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/6/2021).
Pitra mengungkapkan, Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray, yang disebut Roy Suryo sebagai buzzer, juga diduga telah berupaya menghilangkan barang bukti.
Baca Juga: Roy Suryo Ogah Damai dengan Eko Kuntadi dan Mazdjo Pray
Di antaranya dengan mengubah judul dan menghilangkan hastag Roy Suryo pada konten yang diduga mengandung unsur berita bohong dan fitnah pada akun YouTube 2045 TV.
"Ini menandakan apa, bahwasannya ada dugaan tindak pidana yang saat ini para terlapor ini takut terhadap peristiwa pidana ini," katanya.
Atas hal itu, Pitra meminta penyidik mengusut tuntas kasus ini. Sekaligus menyatakan menolak upaya mediasi.
"Kita sangat konsisten agar hukum ini ditegakkan seadil-adilnya. Karena ini menyangkut masalah harkat dan martabat seseorang," ujarnya.
Diduga Sebar Hoaks
Baca Juga: Polisi Periksa Roy Suryo Soal Kasus Dugaan Hoaks Eko Kuntadi dan Mazdjo Pray
Diketahui, Roy Suryo resmi melaporkan Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray ke Polda Metro Jaya pada Jumat (4/6) kemarin.
Keduanya dilaporkan atas dugaan telah menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait peristiwa penyerempetan mobil dengan pesinetron Lucky Alamsyah.
Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/2865/VI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 4 Juni 2021.
Dalam laporannya Eko dan Mazdjo diduga melanggar Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 dan Pasal 310, 311, KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Fitnah.
"Dia (Eko Kuntadi dan Mazdjo) berusaha menceritakan kejadian laka lantas saya dengan saudara LA, tetapi dari versi dia, dari versi yang sudah diputarbalikkan faktanya," kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/6).
Selain itu, Roy Suryo juga menuding Eko Kuntadhi dan Mazdjo telah memfitnah dirinya soal kasus dugaan penggelapan barang berupa alat dapur 'panci' saat dirinya menjabat sebagai Menpora.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Usai Akui Punya Kios di Pasar Pramuka, Roy Suryo Sebut Paiman Raharjo Jadi Kunci Ijazah Jokowi
-
Pemilik Kios di Pasar Pramuka Buka Suara, Bongkar Kebohongan Eks Wamen Paiman Raharjo?
-
Masih Ngotot! Roy Suryo Ungkap Alasan Jokowi Palsukan Ijazah, Bikin Geleng-Geleng Kepala
-
Penyidik Ijazah Jokowi Menunggu, di Mana Roy Suryo?
-
Pengakuan Pedagang Pasar Pramuka Saat Didatangi Roy Suryo: Banyak yang Datang Tanya Pemalsuan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
Terkini
-
Di Garasi UMKM yang Didirikan Mas Dhito, Wisatawan Asal California Antusias Melihat Seni Tari Lokal
-
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp400 Ribu Lewat 9 Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tumbuhkan Ekonomi Inklusif, Bank Mandiri Bekali 70 Usahawan Kreatif Naik Kelas di Depok
-
5 Rekomendasi Warna Cat Dulux Untuk Ruang Tamu Agar Terlihat Mewah
-
UMKM MerapatKUR BCA 2025: Pinjaman Tanpa Agunan Hingga 500 Juta